SEKITAR KITA
Forkopimda Situbondo Lepas Pindah Tugas Kajari Situbondo

Memontum Situbondo – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Situbondo melepas Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Iwan Setiawan, untuk berpindah tugas sebagai Asistel Kejati Mataram, Senin (07/03/2022). Pelepasan itu, berlangsung di Aula Wibawadhyaksa Kejaksaan Negri Situbondo No. A1, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Dandim 0823 Situbondo, Letkol Inf Neggy Kuntagina, Sekda Situbondo, H Syaifullah, Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Tomi Elyus, Kepala KSOP Panarukan, Andi Amran, ADM KPH Bondowoso, Andi Adrian, Ketua Pengadilan Negri Situbondo, Abu Rachman Sidiq hingga Kepala Seksi Kejaksaan Negri Situbondo.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Iwan Setiawan, dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya sangat berat meninggalkan Kabupaten Situbondo. Karena, belum bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Situbondo. “Alhamdulillah, saya menjabat di Kejaksaan Negri Situbondo sudah 1 tahun 10 hari dan saya belum bisa memberikan kontribusi untuk Kabupaten Situbondo,” tutur Iwan Setiawan.
Apabila dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di Kabupaten Situbondo, kata Iwan Setiawan, banyak langkah yang salah, maka memohon dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya. “Apabila kami terdapat kekeliruan selama kita bersama, mohon dimaafkan. Saya juga berharap penganti saya bisa meneruskan koordinasi dengan semua instansi yang sudah terjalin selama ini,” tuturnya Iwan Setiawan. (her/gie)
















