Pemerintahan
Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional di Pasar Bangkal
Memontum Sumenep – Wujud dari program ‘Nata Kota Bangun Desa’ terus dilanjutkan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Terbukti, Kota Sumenep yang awalnya semrawut karena keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjubel di area Taman Adipura Sumenep, sudah mampu direlokasi ke Pasar Bangkal sejak 2017. Bahkan, tidak kurang sebanyak 550 pedagang, sudah bisa direlokasi.
Awalnya, Pasar Bangkal juga semrawut hingga akhirnya direnovasi. Para PKL yang biasanya mangkal di area Taman Adipura atau biasa disebut Taman Bunga (TB), akhirnya direlokasi secara bertahap. Kini, tampak Pasar Bangkal usai direnovasi, terlihat rapi, berjejer kios-kios modern yang dihuni oleh para PKL.
Pasar Bangkal sendiri, diresmikan oleh Bupati Sumenep. Dicanangkan ke depan, pasar tersebut itu akan dilakukan digitalisasi pasar tradisional. Yakni, salah satunya transaksi pembayaran atau jual beli menggunakan non tunai.
“Jadi, kita dorong ke digitalisasi pasar tradisional kedepannya. Ini tidak terlepas dari spirit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, memoderanisasi pengelolaan birokrasi di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Selasa (29/03/2022) tadi.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Bupati juga menyampaikan, pada situasi pandemi Covid-19, yang berdampak secara langsung terhadap pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih dapat terselamatkan. Dengan hadirnya teknologi, maka dapat dimanfaatkan pebisnis untuk menjaga stabilitas usaha. Untuk itu, kata pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Sumenep ini, menjelaskan penting bagi masyakat untuk permisif terhadap perkembangan dunia bisnis.
“Dalam realisasinya, progam ini dilakukan secara simultan dan direncanakan berkelanjutan sampai pelaku ekonomi terlibat masuk pasar tradisional. Pada tahun awal legalisasi dimulai dari pembayaran non tunai,” kata Fauzi.
Pemerintah setempat menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, yaitu Bank Jatim dan Bank Indonesi (BI), untuk mensukseskan upaya digitalisasi Pasar Tradisional. (dan/gie)