Hukum & Kriminal
Diduga Hendak Lakukan Balap Liar, 13 Kendaraan Protolan Diamankan dan Ditilang Polsek Besuki Situbondo

Memontum Situbondo – Polsek Besuki, Polres Situbondo, berhasil menjaring sedikitnya 13 sepeda motor protolan (tidak standart) yang diduga hendak digunakan untuk balap liar, Minggu (10/04/2022) dini hari. Sejumlah kendaraan itu, diamankan anggota saat melakukan patroli di Jalan Raya Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Kapolsek Besuki, AKP Achmad Sulaiman, menjelaskan bahwa sejumlah kendaraan diamankan oleh anggota karena didapati hendak melakukan balap liar. Kendaraan yang diamankan, dalam kondisi protolan atau jauh dari standart.
Baca juga :
- Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek
- Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium
- Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih
- Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta DPUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang
- Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan
Sebagai langkah lanjutan, anggota melakukan tindakan tilang dan memerintahkan pemilik kendaraan untuk melengkapi kendaraaanya. Baik surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan sesuai standart keamanan.
“Untuk memberikan rasa nyaman, aman kepada masyarakat dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, maka kita akan terus melaksanakan patroli malam dengan sasaran balap liar, pesta miras hingga penyalahgunaan kembang api,” ujar Kapolsek Besuki. (her/sit)















