Hukum & Kriminal
Pria di Trenggalek Aniaya Kakak Kandung hingga Meregang Nyawa
Memontum Trenggalek – Seorang pria di Kota Keripik Tempe – Trenggalek, tega mengakhiri nyawa kakak kandungnya. Adalah Paryono (51) warga Desa Bendoro, Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek, yang tega berbuat nekad tersebut. Sementara korbannya, teridentifikasi bernama Sumari (66).
Dikonfirmasi terkait kejadian itu, Wakapolres Trenggalek, Kompol Hariyanto, mengatakan bahwa terduga pelaku memiliki riwayat mengalami gangguan jiwa. “Diketahui, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini, dengan diperkuat keterangan keluarga, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tiga tahun ini dalam pengawasan Puskesmas setempat,” ungkapnya, Kamis (28/04/2022) siang.
Kompol Hariyanto menegaskan, saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Trenggalek. Sementara mengenai kronologisnya, terjadi pada Rabu (27/04/2022) sekitar jam 14.00. Saat itu, korban sedang tiduran di ruang tamu dan meminta istri dan anaknya, untuk digorengkan tempe.
“Saat berada di dapur, istri dan anak korban mendengar teriakan minta tolong dari arah ruang tamu rumahnya. Dan saat itu, mendapati korban sudah tergeletak di tempat tidurnya dengan kondisi bersimbah darah,” imbuhnya.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Masih terang Wakapolres Trenggalek, korban meninggal dunia di tempat dengan luka di bagian kepala. Mengetahui hal tersebut, istri dan anak korban bergegas keluar rumah dan mengetahui terduga pelaku, mondar-mandir di luar rumah sambil menenteng sebuah balok kayu.
“Ketika didekati, pelaku justru meminta agar tidak usah ikut campur. Bahkan, mengancam akan membunuhnya,” terang Kompol Heryanto.
Mengetahui hal itu, istri dan anak korban kemudian meminta bantuan kepada tetangga sekitar. Termasuk, menghubungi kepala desa dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Munjungan.
“Polsek Munjungan bersama Satreskrim, dengan dibantu masyarakat kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Mapolres, untuk proses lebih lanjut,” terangnya. (mil/sit)