SEKITAR KITA
Kuota Calon Jamaah Haji di Situbondo Berkurang 50 Persen

Memontum Situbondo – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, menyebutkan bahwa kuota Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Situbondo, di tahun 2022 ini hanya sebanyak 318 orang. Jumlah kuota tersebut, berkurang sekitar 50 persen dari kuota tahun 2020 dan 2021 lalu atau saat Pemerintah Indonesia menunda keberangkatan ibadah haji, akibat dampak pandemi Covid-19.
Pada tahun 2020 lalu, kuota CJH Asal Kabupaten Situbondo, sebanyak 650. Sementara pada tahun 2022, berkurang 50 persen atau hanya tercatat 318 orang CJH.
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo, Adi Ariyanto, mengatakan bahwa meskipun kouta CJH turun hingga 50 persen, namun untuk musim haji tahun 2022 ini ada regulasi aturan di tengah pandemi Covid-19. Yakni, Kemenag RI memprioritaskan CJH usia di bawah 65 tahun, yang akan diberangkatkan ke tanah suci.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
“Aturan usia di bawah 65 tahun ini belum ada pada musim sebelumnya. Bahkan, musim haji sebelumnya, Kemenag RI memprioritaskan CJH lanjut usia (Lansia) yang akan diberangkatkan,” ujarnya, Sabtu (14/05/2022) tadi.
Tidak hanya itu, Adi Ariyanto menjelaskan bahwa turunnya kouta CJH tahun 2022, ini terjadi secara nasional. “Namun, kouta sebanyak 318 CJH Situbondo masih bersifat sementara. Karena kouta CJH untuk tahun 2022, ini dinamis. Yakni, bisa naik dan bisa turun, namun hanya sedikit selisihnya,” ujarnya. (her/gie)
















