Kediri

Raih WTP Kali Keenam Berurutan, Bupati Kediri Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

Diterbitkan

-

Raih WTP Kali Keenam Berurutan, Bupati Kediri Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

Memontum Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, pun meminta jajarannya menjadikan perolehan WTP yang ke-6 kali secara berturut-turut ini sebagai penyemangat untuk mengoptimalkan kinerja.

Hal ini, disampaikan Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, seusai menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, di Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jumat (20/05/2022) tadi.

“Alhamdulillah, Pemkab Kediri kembali mendapatkan 6 kali WTP. Saya minta, kepada seluruh jajaran Pemkab untuk terus mengoptimalkan kinerja. Utamanya, dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutur Mas Dhito.

Selain itu, menurutnya raihan WTP ini menjadikan Pemkab Kediri, untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Hal itu, pun diharapkan bisa diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kediri.

Advertisement

Baca juga :

“Dengan peningkatan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Didapatkannya opini WTP, dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” beber Mas Dhito.

Untuk diketahui, penyerahan LHP tersebut juga diikuti oleh tiga wilayah daerah lain. Yakni Kabupaten Trenggalek, Kota Batu dan Kota Malang.

Kepala BPK, Joko Agus Setyono, mengapresiasi keseriusan Pemerintah Daerah dalam penyusunan laporan keuangan secara konsisten. “Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah serius dan konsekun dalam menyusun laporan kuangan daerah ini,” katanya.

Joko juga berpesan, kepada kepala daerah untuk terus mendorong kemandirian pendapatan daerahnya agar tidak bergantung pada anggaran dari pusat. (kom/pan/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas