Politik
Bahas Dana Bantuan Politik, Komisi I DPRD Trenggalek Panggil Bakesbangpol
Memontum Trenggalek – Komisi I DPRD Trenggalek mulai melakukan koordinasi terkait bantuan untuk Partai Politik (Banpol). Adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Trenggalek, yang dipanggil guna membahas bantuan untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Trenggalek.
Dikonfirmasi seusai rapat, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, mengatakan bahwa agenda rapat kerjanya kali ini adalah yerkait Banpol. “Hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan Bakesbangpol, terkait bantuan untuk partai politik. Kita tahu, Banpol yang diberikan sudah ada kenaikan dari sebelum-sebelumnya. Jika sebelumnya Rp 2.600 per suara, maka saat ini naik menjadi Rp 3.000. Tapi, kita melihat untuk kebutuhan pendidikan politik juga semakin berkembang dan supaya partai politik bisa menghadirkan kader-kader yang bagus. Maka, pendidikan politik juga perlu ditingkatkan dan ini perlu adanya anggaran yang cukup,” ucapnya, Selasa (24/05/2022) sore.
Dikatakan Alwi, dari hasil rapat koordinasi Komisi I kali ini, ada usulan dari masing-masing partai politik untuk menaikkan dana banpol kedepannya. Dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 per suara.
“Untuk mekanismenya, nanti pimpinan partai politik tingkat kabupaten akan bersurat ke Bupati melalui Bakesbangpol,” imbuhnya.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Hal ini dirasa perlu, mengingat penyelenggaraan pendidikan politik yang berkualitas, itu memerlukan anggaran yang cukup besar. Bahkan dengan nominal Rp 3 ribu sampai 4ribu per suara, itu dirasa sangat kurang.
“Kemarin, KPK mengusulkan Banpol itu nilainya Rp 100 ribu per suara. Atas dasar apa nominal itu dipatok, agar bisa menyediakan pendidikan politik yang baik,” kata Alwi.
Komisi I berharap, jika usulan nominal Banpol di Trenggalek, bisa terealisasi. Sehingga, bisa menambah kekuatan partai politik untuk menyelenggarakan pendidikan politik. Dan itu dirasa penting.
“Intinya, bukan hanya Komisi I yang mengusulkan nominal Banpol dinaikkan. Tetapi, nanti juga pimpinan Parpol akan mengusulkan. Jadi, kita sama-sama mengusulkan, demi kebaikan semua,” paparnya. (mil/sit)