Hukum & Kriminal
Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Kendaraan, Polres Lumajang Tuai Apresiasi Positif
Memontum Lumajang – Satreskrim dan Timsus Polres Lumajang, mendapat apresiasi positif dari warga Kabupaten Lumajang. Itu karena, selain berhasil mengungkap sejumlah aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), petugas juga mengembalikan sejumlah kendaraan kepada warga atau mereka yang menjadi korban pencurian.
Adalah Zaenab warga Dusun Tempean Desa/Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang memberikan apresiasi positif. Wajahnya nampak sumringah dan kagum, dengan yang dilakukan Polres Lumajang.
Zaenab menceritakan, di akhir Mei kemarin, dirinya menjadi korban pencurian sepeda motor. Saat itu, sepeda motornya jenis Scoopy di parkir di depan kawasan pertokoan Jalan Stasiun. Motornya itu, kemudian raib dan seketika itu pula langsung melapor pada pihak kepolisian. Alhasil, sekarang apa yang dilaporkan itu, akhirnya berbuah manis.
“Alhamdulillah, terima kasih. Hilangnya 28 Mei kemarin dan langsung lapor. Sekarang sudah ditemukan,” kata Zaenab.
Diwaktu yang sama, hal senada juga disampaikan dua warga lain yang juga menerima motor miliknya. Ada tiga korban yang menerima saat itu, dari rencana awal sejumlah delapan, akan tetapi yang bersangkutan belum sempat hadir.
Baca juga :
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Dalam penyerahan, korban diwajibkan memperlihatkan bukti tanda kepemilikan diantaranya STNK, BPKB asli atau bukti leasing jika sepeda motor belum dimiliki sepenuhnya (dalam masa kredit).
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu, menjelaskan bahwa sepeda motor yang diserahkan masih dalam status barang bukti. Dirinya berpesan, untuk sementara waktu agar tidak dipindah tangankan atau dijual, hingga inkrah di pengadilan. Sehingga, jika sewaktu-waktu sepeda motor tersebut diperlukan hadir di persidangan, akan dikoordinasikan.
“Penyerahan ini sifatnya pinjam pakai. Jadi, sepeda motor yang nomor mesin dan nomor rangkanya masih bagus, maka kami serahkan. Semua kami serahkan di sini secara gratis dan memang tidak dipungut biaya,” kata Kapolres.
Dirinya juga berpesan, agar diwaktu selanjutnya, untuk lebih berhati-hati dan waspada saat memarkir kendaraannya. Salah satunya, dengan memasang kunci ganda untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Bagi warga lain yang merasa kehilangan, bisa datang ke Polres Lumajang. Termasuk, membawa kelengkapan surat kendaraan, jika kendaraannya diamankan di sini dan menjadi korban pencurian,” tegasnya. (adi/sit)