Hukum & Kriminal

Terlibat Balap Liar, 45 Pelaku Dorong Motornya Sejauh 10 KM ke Polres Makota

Diterbitkan

-

Terlibat Balap Liar, 45 Pelaku Dorong Motornya Sejauh 10 KM ke Polres Makota

Memontum Kota Malang – Jajaran Sat Lantas Polresta Malang Kota kembali melakukan razia balap liar di Jl Raya A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (21/08/2022) sekitar pukul 02.00. Dalam razia ini, sebanyak 45 orang dan 40 motor berhasil diamankan petugas.

Sebagai efek jera, mereka atau pemilik kendaraan sepeda motor, pun diminta untuk mendorong kendaraannya dari Jl Raya A Yani menuju ke Mapolresta Malang Kota, yang memiliki jarak sekitar kurang lebih dari 10 km.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polrests Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi, mengatakan bahwa saat melakukan patroli blue light, anggota Satlantas dan Sabhara Polresta Malang Kota, mendapat informasi dari manyarakat tentang adanya balap liar di Jl Ciliwung. “Kami membubarkan kerumunan yang ada di Jl Ciliwung dan memberikan imbauan agar menghentikan balap liar dan langsung pulang ke rumah,” ujarnya.

Baca juga:

Advertisement

Petugas membubarkan kerumunan tersebut, tambahnya, secara humanis dengan harapan para pemuda tersebut langsung pulang ke rumah masing-masing. Namun, imbauan humanis tersebut tidak diindahkan dan malah pindah ke Jl A Yani. Bahkan, pada Minggu dini hari tersebut sempat terjadi balap liar.

Karena imbauan sebelumnya tidak diindahkan, petugas melakukan tindakan tegas dan mengamankan 45 orang dan 40 motor. Sebagai efek jera, pelaku kemudian mendorong motornya ke Mapolresta Malang Kota, untuk mendapatkan pembinaan dan tidak kembali melakukan perbuatan balap liar.

Tidak hanya itu, 40 motor tersebut dilakukan penahanan sementara dan pemiliknya dikenakan sanksi tilang. “Puluhan sepeda motor balapan liar itu, ditahan selama satu bulan. Untuk pemilik kendaraan, kami berikan tindakan penilangan. Kendaraan baru dapat diambil, setelah mereka melaksanakan sidang dan membayar denda tilang. Selain itu, harus menstandartkan motornya terlebih dahuku sesuai spek,” ujarnya. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas