Kota Malang
Permudah Layanan Masyarakat, Aplikasi Daerah Pemkot Malang Terus Dikembangkan
Memontum Kota Malang – Aplikasi Daerah yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, dapat dijangkau dan diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui satu genggaman. Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, Selasa (23/08/2022) tadi.
Pria yang kerap disapa Wiwid itu mengatakan, bahwa aplikasi daerah tersebut dapat ditemui dilaman portal resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yakni https://malangkota.go.id. “Ini basisnya website, jadi teman-teman kalau masuk di website Pemkot Malang, maka nanti ada laman yang di berandanya itu ada Aplikasi Daerah. Di situ, istilahnya dalam satu genggaman ada banyak aplikasi,” jelas Widianto.
Disebutkannya, bawah di dalam website tersebut terdapat 17 jenis aplikasi berbasis website, yang bisa diakses langsung oleh masyarakat Kota Malang. Masing-masing dari aplikasi tersebut, memiliki berbagai muatan informasi terkait pelayanan publik. Seperti aplikasi CCTV, aplikasi lapor, job fair active dan sebagainya.
“Selain aplikasi itu, ada juga yang baru di launching, seperti E-JKN Cekat tadi. Maka dalam basis website ini, kita memasukan jenis layanan apapun ada di situ,” katanya.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Sebagai pihak developer website tersebut, Diskominfo terus mengupayakan pembaruan yang sifatnya lebih mempermudah layanan kepada masyarakat. Seperti halnya, aplikasi E-JKN yang baru saja dilaunchingkan, Selasa (23/08/2022) tadi.
“Ini proses teknisnya melekat pada perangkat daerah. Utamanya, Dinas Kesehatan, lalu secara verifikasi dari tingkat wilayah masuk ke Dinas Sosial. Nantinya kalau ada permasalahan yang dialami oleh pemanfaat E-JKN ini, tentu kami akan memonitor,” lanjutnya.
Lebih lanjut pihaknya ke depan akan terus memperbaiki, segala kendala dan akan melakukan update secara berkala. Hal itu, dilakukan sebagai komitmen Diskominfo untuk memberikan layanan informasi secara maksimal kepada masyarakat Kota Malang.
“Sesuai arahan dari Pak Wali Kota, ke depan harus ada progresifitas, misalanya Aplikasi Daerah itu dimasukkan ke dalam PlayStore, tentu akan kita pertimbangkan. Tapi prinsipnya, bagaimana masyarakat semakin mudah untuk mengakses ke sana,” imbuhnya. (rsy/sit)