SEKITAR KITA
BKPSDM Tulungagung Verifikasi dan Validasi Data 7 Ribu Honorer untuk Diajukan PPPK
Memontum Tulungagung – Rencana 2023 tidak ada lagi tenaga honorer, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah daerah Tulungagung. Bahkan, sebagai langkah awal tersebut, Pemkab Tulungagung saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi yang akan diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menjelaskan jika terakhir pendataan akan dilaporkan melalui e-formasi ke BKN pada tanggal 31 September 2022 mendatang. “Ini masih terus verifikasi dan validasi data,” ungkap Soeroto di Kantor Pemkab, Senin (19/09/2022) tadi.
Disampaikannya, bahwa pihaknya masih mendata sekitar 7 ribuan tenaga honorer yang akan diajukan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah tersebut, adalah di luar PNS dan PPPK. Baik dari staf, satpam, petugas kebersihan, sopir hingga guru dan lain.
“Itu datanya yang masuk 7 ribuan. Tapi, masih diseleksi. Ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak,” imbuhnya.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Beberapa syarat yang memenuhi, yaitu sesuai dengan surat Kemenpan RB Juli lalu, yang sudah ditandatangani oleh Mahfud MD. Sehingga, beberapa yang diberikan SK PPPK sudah bekerja dengan anggaran APBD, tenaga non ASN.
Salah satu syarat dalam pendataan, menurut Soeroto, adalah bagi mereka yang sudah mendapat SK honorer satu tahun per 31 Desember 2021. Kemudian, sudah pada usia 20 tahun ke atas serta tidak lebih berusia 60 tahun.
Pihaknya menegaskan, Pemkab Tulungagung hanya mendata siapa-siapa yang sudah masuk kriteria untuk diusulkan. Selebihnya, yang akan menentukan tetap dari pusat. Sehingga , tidak ada intervensi dari daerah.
Dirinya juga menambahkan, bahwa jumlah yang diusulkan 7 ribu tersebut, kemungkinan akan terkurangi oleh posisi PPPK yang lolos di tahun 2022 ini. Bukan hanya di bawah Dinas Pendidikan, melainkan juga dinas yang lain. “Nanti akan terpotong oleh tenaga honorer yang lulus pasing grade yang akan diangkat 2022 ini. Serta, yang tidak memenuhi persaratan,” jelasnya. (jaz/and/gie)