Kota Malang
Tingkatkan Razia Knalpot Brong dan Balap Liar
# Satlantas Polres Malang Kota
Memontum Kota Malang — Menindaklanjuti atensi Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK,MH sehubungan maraknya penggunaan knalpot brong dan balapan liar di Kota Malang. Satlantas Polres Malang Kota akan lebih meningkatkan patroli kebeberapa kawasan yang sering digunakan oleh para pelaku balap liar serta masyarakat pengendara yang mengunakan knalpot brong.
Dalam kegiatannya Satlantas Polres Malang menerapkan operasi penindakan dengan sistim hunting.Dengan harapan para pelaku balap liar maupun kendaraan R2(Roda2) khususnya. Dapat dengan mudah ditangani.
,”Satlantas Polres Malang Kota terus mengintensifkan operasi dan razia motor knalpot brong yang mengeluarkan suara keras atau tak standar.Kami akan ambil tindakan tegas berupa tilang atau penahanan kendaraan tersebut. Kendaraan bisa diambil lagi apabila sudah menganti knalpot brong tersebut kembali ke knalpot standart aslinya.Oleh karena itu sekali lagi kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengunakan knalpot brong. Bukan hanya R2 ,R4(Roda4) juga akan kami ambil tindaknya bila terbukti mengunakan knalpot brong,”ujar Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ady Nugroho SH,SIK, Kamis (4/01/18).
AKP Ady juga menegaskan khusus untuk razia terhadap pelaku balap liar kami secara rutin akan menggelar secara mendadak .Tidak hanya pada Sabtu malam Minggu saja,karena adanya balapan liar sangat membahayakan masyarakat pengendara lain. Bukan hanya suara bising yang dikeluarkan.
“Biasanya diarena balap liar ini, sering dijadikan tempat perjudian dan peredaran barang haram.Balapan liar sangat berisiko terjadinya laka lantas karena kendaraan yang mereka gunukan jauh dari standart keamanan selain itu juga melanggar undang undang lalu lintas no 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,”terangnya mewakili Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (fik/jun)