Hukum & Kriminal
Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Trenggalek Bagikan Helm Gratis ke Pengguna Jalan

Memontum Trenggalek – Hari ke dua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, jajaran Satlantas Polres Trenggalek memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas dengan membagikan helm bagi pengendara yang melintas di depan Agro Park Trenggalek, Selasa (15/07/2025) tadi. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, didampingi Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto.
“Hari ini kita memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Dalam kesempatan ini, kita melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dan memberikan imbauan lalu lintas. Tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKP Sony.
Dirinya menjelaskan, dengan Operasi Patuh Semeru yang serentak digelar mulai 14-27 Juli 2025 bisa mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas, utamanya di Kabupaten Trenggalek. “Untuk pagi tadi, kami juga memberikan imbauan berupa tindakan preventif atau preemtif tentang pentingnya menjaga keselamatan dan berhati-hati di jalan raya. Kami juga memberikan helm bagi pengendara yang memakai helm tidak sesuai standar,” imbuhnya.
Baca juga :
Upaya tersebut juga sebagai bentuk apresiasi jajaran kepolisian bidang kelalu lintasan terhadap masyarakat yang sudah mematuhi aturan secara baik. “Kami terus dilakukan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih sadar akan keselamatan lalu lintas. Dengan mengunakan helm standar SNI, masyarakat akan lebih aman dan nyaman saat berkendara di jalan besar atau ramai,” kata AKP Sony.
Terkait hal ini, perwira 3 balok dipundak ini menegaskan pertama akan memberikan imbauan dan memberikan peringatan. Tapi nanti ada waktunya akan diberikan tindakan represif seperti penilangan. “Jadi tetap kita lalui dulu tahapannya mulai dari imbauan, kemudian dilakukan penilangan jika tetap melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Perlu diketahui, di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 kemarin, petugas menindak sedikitnya 50 pelanggar dan 461 teguran. Jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki SIM dan masih di bawah umur. Hal ini sesuai dengan sasaran prioritas dari Operasi Patuh Semeru 2025. (mil/gie)
















