Hukum & Kriminal
Murid SD di Lumajang Ngaku Diseret Masuk Kamar dan Dijadikan Korban Pelecehan Seksual Ustad
Memontum Lumajang – Bunga (11), bukan nama sebenarnya, siswi kelas 5 SD di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seorang guru ngaji atau ustadnya. Dugaan pelecehan seksual tersebut, kini sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Lumajang.
Menurut penuturan Uti, nenek korban, kejadian itu berlangsung pada Jumat (14/10/2022) siang. Itu diketahui, setelah cucunya menangis dan bercerita jika baru saja dia dilecehkan oleh guru ngajinya.
“Katanya dipangku diciumin dan dipegang-pegang di bagian dadanya. Kemudian, dibawa masuk ke kamar sama Pak Ustadnya,” ujar nenek korban.
Bunga pun, mengaku sempat memberontak, hingga akhirnya berhasil kabur. “Setelah dibawa masuk, saya berontak. Opo pak ustad… Opo pak ustad. Selanjutnya saya lari. Kalau cucu saya tidak berontak waktu dibawa masuk ke dalam kamar, apa yang terjadi pak. Apalagi, kalau tidak dilaporkan ke polisi, nanti suatu saat dia mengulangi lagi, ” terang sang Nenek dengan nada geram, Jumat (21/10/2022) tadi.
Sambil menangis, Bunga kemudian bercerita kepada neneknya tentang apa yang baru saja dialaminya. “Saat saya tanya, dia mengaku, aku lho ti (nenek, red) dikenek kenekno (memperagakan gerakan, red) sama Pak Ustad, ” ungkap Uti menirukan cerita Bunga.
Kejadian ini sempat dilaporkan ke RT setempat. Namun, karena minimnya bukti, tidak berani diteruskan. “Pak RT bilang, tidak berani karena tidak ada bukti. Saya lapor lagi ke RT 2, di sana saya tidak ditanggapi juga. Malahan, diberitahu agar cukup sampean (nenek) ambek aku saja yang tahu gitu (Hanya kamu dan aku yang mengetahui),” ujarnya.
Kemudian, tambahnya, dirinya kembali ke RT seraya mengatakan meminta keadilan. “Saya bilang, tolong saya minta keadilan, cucu saya digituin bagaimana. Kata Pak RT, saya diminta diam dan akan menemui RW, yang juga merupakan terduga pelaku atau ustad,” terang Uti menirukan ucapan RT.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
Karena tidak puas dengan jawaban RT, pihak korban kemudian bercerita kepada saudaranya. Dari sinilah, akhirnya dilaporkan ke BPD hingga keesokan harinya, diadakan pertemuan di rumah nenek korban. “Yang datang Pak Kampung, RT-RT nya, tokoh masyarakat dan pelaku. Saya maki-maki Pak Ustadnya. Dia bilang pada saat itu, dia ngakunya khilaf,” ujarnya.
Lebih lanjut Uti bercerita, jika pada pertemuan di rumahnya, belum ada keputusan atau kesepakatan. “Waktu itu saya bilang, kalau saya tidak bisa memutuskan, karena saya cuma neneknya. Yang punya tanggung jawab, itu bapak ibunya. Saya takut mau bilang pada bapak ibunya korban, soalnya bapaknya kaku,” terangnya.
Kemudian esok harinya, kata Uti, dirinya bercerita kepada keponakannya yang berdinas di Kodim 0821 Lumajang. Kontan, hal itu membuat keponakannya tersebut marah dan memilih untuk mengantar korban ke Polsek Jatiroto. “Akhirnya ke Polsek Jatiroto, setelah di situ, dipanggil Pak Kades dan Pak Kampung. Dipanggil semua oleh Polsek pada hari Minggu, setelah itu Pak Win (Ketua BPD, red) datang,” jelasnya.
Uti kembali menceritakan, bahwa diduga korban dari oknum ustad tersebut sudah banyak. Namun, tidak ada yang berani bicara. “Korban sebelumnya sudah banyak, pak. Bukan cuma cucu saya saja. Semuanya kalau dipanggil mau, sudah banyak, tapi takut ngomong,” ujarnya.
Kejadian ini, selanjutnya diteruskan ke Polres Lumajang pada Senin (17/10/2022) lalu. “Korban divisum di RS Bhayangkara, kemarin dibawa ke Surabaya ke psikolog. Belum dikasih LP, tapi setelah itu disuruh ke Polres lagi, untuk disuruh bawa pakaian yang dipakai waktu kejadian,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Jatiroto, AKP Rudi Isyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian tersebut. Pihaknya sudah menyerahkan kasusnya ke Polres Lumajang. “Perkara ditangani unit PPA Polres Lumajang,” terang Kapolsek via WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp menyampaikan jika kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ditangani pihaknya. “Masih proses mas,” terangnya singkat. (adi/gie)