Blitar
Kawanan Rampok Rumdin Wali Kota Blitar Gunakan Mobil Berplat Merah
Memontum Blitar – Satu persatu kejanggalan aksi kawanan pelaku perampokan yang berlangsung di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi 18 Kota Blitar, pada Senin (12/12/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, mulai tersibak. Selain kawanan pelaku diduga cukup paham dengan seluk beluk Rumdin, diperoleh keterangan baru bahwa sarana perampokan yang digunakan terindentifikasi memakai mobil berplat merah.
Kapolresta Blitar, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa dari keterangan saksi korban, para pelaku diketahui datang memasuki halaman rumah dinas Wali Kota Blitar, sekitar pukul 03.00. Baru sekitar pukul 04.00, kawanan pelaku keluar dengan naik mobil berplat nomor merah.
“Mereka memasuki halaman Rumdin Pak Wali Kota sekitar pukul 03.00 sampai 04.00, subuh dengan menaiki mobil berplat merah,” kata AKBP Argowiyono.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Meski demikian, ungkap Kapolres Blitar Kota, pihaknya masih belum bisa memastikan, jika plat merah yang digunakan pelaku tersebut asli atau palsu. “Saat ini, kami sedang berupaya mengecek melalui rekaman CCTV yang terpasang di Jalan Sudanco Supriyadi. Tepatnya, di depan Rumdin Wali Kota Blitar. Karena, seluruh CCTV di lokasi rumah dinas sengaja dirusak pelaku,” imbuhnya.
Argowiyono juga menegaskan, dari keterangan para saksi, diketahui para pelaku masuk melalui pintu samping Barat. Mereka berjumlah antara empat sampai lima orang dengan menggunakan masker.
“Mereka menyekap sambil mengancam Pak Wali dan Bu Wali. Selain itu, para pelaku juga menyekap tiga petugas Satpol PP Pemkot Blitar yang berjaga,” terangnya. (jar/sit)