Kota Malang
Kukuhkan 67 Kepala Sekolah, Wali Kota Malang Tegaskan Komunikasi harus Terjaga dengan Baik
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, mengukuhkan 67 Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, di Gedung Mini Blok Office, Balai Kota Malang, Rabu (28/12/2022) pagi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, menyampaikan jika menjadi seorang pemimpin tentunya harus memberikan contoh yang baik dan juga harus bisa membangun sebuah komunikasi yang baik dengan seluruh elemen yang ada serta pihak terkait. “Sehingga, nantinya dengan komunikasi yang baik, maka soliditas lembaga yang ada, bisa terbangun dengan kokoh. Yang pada akhirnya, seluruh program kerja yang dicanangkan bisa mendapatkan dukungan, berjalan dengan lancar dan sukses seperti yang diharapkan,” tegas Wali Kota Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyebutkan jika 67 Kepala Sekolah yang mengikuti pengukuhan tersebut, yakni terdiri dari 1 orang Kepala Sekolah TK Negeri Pembina, 52 orang Kepala Sekolah SD Negeri dan 14 orang Kepala Sekolah SMP Negeri. “52 orang Kepala Sekolah SD itu, 10 diantaranya merupakan promosi. Sedangkan pada jenjang SMP, ada 14 Kepala Sekolah, dan enam orang diantaranya merupakan promosi,” ujar Suwarjana.
Baca juga :
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
Dijelaskannya, sebelum para Kepala Sekolah itu dikukuhkan, tentunya mereka adalah guru atau tenaga pendidik yang pernah menjabat di sebuah sekolah. Kemudian, dalam persyaratan untuk menjadi Kepala Sekolah itu menurutnya juga sangat mudah.
“Persyaratannya itu boleh dari guru penggerak tapi ketentuannya harus memenuhi. Golongan, dan pangkat harus III-C. Tetapi, di Kota Malang masih kami tambahi dengan kemanajemenan Kepala Sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, dalam pemilihan Kepala Sekolah itu, dirinya juga tidak asal memilih. Karena menurutnya, memang menjadi seorang Kepala Sekolah itu mudah, namun yang mau dan bisa mengatur kemanajemenan sekolah itu yang susah dan tidak mudah.
“Kepala sekolah itu harus bisa segalanya, tau manajemen mengenai lingkup kepala sekolah. Bukan hanya sebagai guru penggerak saja. Yang sulit itu disitu,” katanya.
Kemudian, pengukuhan itu dilakukan juga sebuah hal yang lumrah dan biasa dalam organisasi. Mengingat adanya sebagian Kepala Sekolah yang purna tugas dan harus segera ada penggantinya. Agar, kedepan tata kelola dan tata laksana di satuan pendidikan dapat berjalan dengan baik. (rsy/sit)