Pamekasan
Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-73, Kantor Imigrasi Pamekasan Naik Kelas

Memontum Pamekasan – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, naik kelas. Dari yang semula Kelas III, kini menjadi Kelas II. Kenaikan kelas ini, diberikan oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, dalam Peringatan ke-73 Hari Bhakti Imigrasi Kemenkumham RI, Kamis (26/01/2023) tadi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pamekasan, Imam Bahri, menyampaikan bahwa pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ini, Kementrian Hukum dan HAM mempunyai target pelayanan yang tidak merepotkan bagi masyarakat. “Kami komitmen, utamanya di Kabupaten Pamekasan dan Madura, untuk melakukan perubahan terutama pelayanan yang tidak merepotkan bagi masyarakat. Hal ini, sesuai dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” ujarnya.
Baca juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Perihal kenaikan kelas yang didapat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dari Kementrian Hukum dan HAM RI, ini merupakan hasil usaha bersama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Tentunya, ini tidak hal mudah kami dapatkan. Dari tim kami, tentunya pegawai-pegawai kami komitmen memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya. (azm/gie)
















