Lumajang
Bupati dan Kapolres Lumajang Sidak Kios dan Gudang Pupuk Guna Pastikan Tidak Ada Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, bersama Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, melakukan inspeksi ke sejumlah kios dan gudang pupuk di Lumajang, Jumat (03/02/2023) tadi. Ini dilakukan, untuk menanggapi berbagai keluhan petani terkait kelangkaan pupuk dan mahalnya pupuk di pasaran.
“Ada beberapa temuan antara lain, data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani) yang tidak secara keseluruhan petani mendapatkan formasi, karena sinkronisasi dengan NIK, itu menjadi evaluasi ke depan,” ungkap Cak Thoriq-sapaan akrab Bupati Lumajang.
Tidak hanya melakukan inspeksi ke sejumlah kios, disela kunjungannya ia juga menyempatkan berbincang dengan petani untuk mengetahui secara langsung keluhan dari para petani. “Ada kejanggalan beli pupuk tidak ada kwitansinya, beli pupuk di atas harga eceran tertinggi, petani tidak tahu dapat pupuk berapa, itu sebagai bahan evaluasi,” terangnya.
Baca juga:
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa dari berbagai temuan tersebut, dirinya akan melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk mengurai satu persatu carut marut distribusi pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar pemilik kios melakukan transparansi data terkait alokasi pupuk subsidi yang dapat dibeli oleh petani sesuai dengan data yang ada pada RDKK.
“Terkait distribusi pupuk masih banyak yang harus diurai, itu yang akan dicari titik temunya. Ini yang sedang kami cari bersama Pak Kapolres, sehingga ke depan petani paham bahwa betul ada batasan pupuk subsidi tetapi transparansi harus disampaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan potensi fraud atau penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi tersebut. Dirinya juga mengungkapkan, bahwa Polres Lumajang, berhasil mengungkap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi.
“Desember lalu, Polres Lumajang melakukan tindakan 10 ton pupuk subsidi. Di mana satu daerah di luar RDKKnya melakukan penjualan, saat ini sedang proses penyidikan,” ujarnya.
Kapolres secara tegas juga menindak siapapun yang melakukan penyelewengan distribusi pupuk. Oleh karenanya ia berpesan agar tidak ada yang main-main dengan pupuk bersubsidi. “Bagi siapapun yang memiliki niat untuk melakukan fraud, segera hentikan, kasihan petani kita,” tegasnya. (kom/adi/gie)