Pamekasan
Satpol PP Pamekasan Tertibkan Gerobak PKL Tidak Bertuan

Memontum Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan angkut gerobak tidak bertuan di dua lokasi. Yakni, di Jalan Jokotole dan Jalan Trunojoyo, Kabupaten Pamekasan, Selasa (14/02/2023) tadi.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Keterbitan Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Nur Hidayati Rasuli, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban pada gerobak tidak bertuan. “Kami angkut dan diamankan ke Pemda Barat. Nanti kalau ada pemiliknya, silahkan menghadap ke Kantor Satpol PP,” paparnya.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Menurutnya, setelah dilakukan penertiban, bagi pemilik yang merasa gerobaknya ditertibkan bisa mengambilnya dan akan diberikan kembali. Akan tetapi, dengan syarat tidak boleh berjualan di tempat yang sama. “Ya, tetapi jangan berjualan ditempat itu lagi. Silahkan berjualan ditempat-tempat yang sudah disediakan seperti di lokasi centra PKL Kalau semisal ingin mendapatkan kios konsultasi ke Dinas Koperasi,” tambahnya.
Disampaikannya, ada beberapa lokasi yang memang tidak boleh ditempati PKL untuk berjualan. Namun hingga saat ini, masih ada beberapa PKL yang tetap berjualan di tempat tersebut. “Sementara ini lokasi yang tidak boleh ditempati PKL, pusatnya di area Arek Lancor, Jalan Menunggu Kabupaten, Jalan Jokotole perbatasannya Jembatan Bentul, sisi selatan tidak di perbolehkan, kemudian di sisi utara diperbolehkan tetapi jangan menutupi area perkantoran,” imbuhnya. (azm/gie)
















