Kota Malang
Batal Miliki Hotel Kapsul, Bulan Ini Diskopindag Kota Malang Fokus Kebut Keterisian MCC

Memontum Kota Malang – Gedung Malang Craetive Center (MCC) yang digadang akan memiliki hotel kapsul, kini dibatalkan. Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.
Dikatakan Eko, jika pembatalan hotel kapsul itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, karena di Kota Malang, sampai saat ini masih memiliki banyak hotel yang siap menampung tamu di MCC.
“Jadi ini keinginan Wali Kota, kalau hotel kapsul itu dibatalkan. Karena di Kota Malang, saat ini masih banyak hotel. Sehingga, kita bisa kolaborasi dan sinergi dengan hotel lainnya,” jelas Eko, Jumat (17/02/2023) tadi.
Kemudian, untuk pengganti hotel kapsul, sampai saat ini Eko mengaku masih belum memiliki rencana. Namun, Eko berharap nantinya keterisian gedung MCC, bisa segera terselesaikan sebelum Sabtu (04/03/2023) mendatang.
“Kami masih belum memutuskan ruangan yang sebelumnya direncanakan untuk hotel kapsul akan diganti apa, tapi yang jelas MCC tetap harus jalan dan maju,” katanya.
Baca juga :
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
- DPRD Situbondo Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Empat Raperda
- Hari Pertama Sekolah di Bulan Ramadan, Siswa SMPN 6 Kota Malang Terima MBG Menu Kering untuk Berbuka
Sebelumnya, rencana hotel kapsul itu akan ditempatkan di Lantai II dan Lantai III Gedung MCC, yang akan satu lantai dengan beberapa fasilitas lainnya. Seperti co-working space, area anak, area gym dan kantin.
Lebih lanjut dikatakan Eko, jika saat ini Diskopindag telah melakukan kurasi terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah mendaftakan untuk mengisi gedung MCC. Sebab, animo pelaku UMKM menurutnya cukup besar sekali.
“Ini kita kurasi, karena yang daftar sudah hampir mencapai 200 sampai 300 an UMKM Kota Malang,” tambahnya.
Tentunya ada beberapa kriteria untuk UMKM yang akan mengisi di gedung MCC tersebut. Disebutkan jika usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sudah memiliki merek, hingga halal. (rsy/sit)










