Hukum & Kriminal
Kombes Pol Budi Hermanto Tegaskan Pelaku Penelantaran Hewan Bisa Dipidana
Memontum Kota Malang – Komunitas Perkumpulan Kucing Domestik Indonesia (PKDI) dan para komunitas pecinta hewan, mendatangi Mapolresta Malang Kota, Jumat (17/02/2023) tadi. Kedatangan beberapa komunitas pecinta hewan, ini untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang di selengarakan Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota.
Hadir dalam FGD ini, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, PJU Polresta Malang Kota, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, anggota PKDI dan komunitas pecinta hewan lainnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa dalam FGD tersebut, membahas tentang pentingnya implementasi hak-hak dan kesejahteraan hewan. “Dalam kegiatan ini, kami juga mengundang narasumber dua dokter hewan serta Doni Hendaru dari Animal Defenders Indonesia,” ujarnya.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
Diharapakan, melalui FGD ini bisa memberikan edukasi dan informasi ke masyarakat. “Terkait bagaimana jika menemukan persoalan terhadap hewan liar, lalu bagaimana penanganan pertama dan kepada siapa melaporkan. Bagaimana kita manusia memberikan kepedulian kepada hewan dan tanaman di lingkuanga sekitar,” tegasnya.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa ada sanksi bagi pelaku penelantaran dan penyiksaan hewan peliharaanya. “Dasar hukumnya adalah Pasal 302 KUHP dengan ancaman sampai 9 bulan penjara, dan UU No 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Jangankan menyiksa, menelantarkan tidak mengasih makan, itu ada sanksinya,” jelasnya.
Salah satu anggota PKDI, Ria, mengatakan pihaknya sangat antusias dengan kegiatan ini. “Di sini kita bisa curhat tentang adanya penelantaran hewan dan juga pencurian hewan. Harapannya masyarakat lebih peduli tentang kesejahteraan hewan,” ujar Ria. (gie)