Blitar
Tanah Gerak di Blitar Rusak Dua Rumah, Jembatan dan Jalan Penghubung
Memontum Blitar – Dua wilayah di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, mengalami bencana tanah gerak. Kejadian ini, diduga diakibatkan curah hujan di wilayah tersebut intensitasnya tinggi. Akibat tanah gerak tersebut, mengakibatkan beberapa titik lokasi mengalami kerusakan.
Diantara lokasi yang terdampak, yakni akses Jalan Dusun Kaliduren menuju Ngadipuro, yang ambrol sepanjang sekitar 10 meter dan tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. Kemudian, pondasi Jembatan Dusun Kaliduren pecah dan lepas dari penyangga besi jembatan. Lalu, rumah Sutrisno, warga Dusun Kalitengah dan rumah milik Suroto, warga Dusun Kaliduren Desa Kalitengah, menjadi retak dan tertimbun tanah.
Hal tersebut, disampaikan Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto. “Rumah Bapak Sutrisno mengalami tanah retak dan bergeser sekitar 35 centimeter dan retakan sepanjang 30 meter. Sedangkan rumah bapak Suroto bagian belakang rumahnya tertimbun tanah longsor,” kata Ivong Berttyanto, Senin (27/02/2023) tadi.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Lebih lanjut Ivong Berttyanto menyampaikan, sebetulnya retakan tanah mulai muncul sejak 10 Februari lalu. Namun, warga setempat tidak menghiraukan. Sehingga, retakan tersebut kemudian melebar hingga merusak dua rumah yang ada di area itu.
“Seharusnya, ketika muncul retakan harus segera ditutup dengan tanah. Agar air tidak masuk ke celah-celah tanah, kemudian mengantong sehingga menekan ke atas dataran permukaan di atasnya,” jelasnya.
Ivong menambahkan, rumah Sutrisno di mengalami retakan tanah pada lantai ruang tamu sampai dapur. Sedangkan Suroto, terdapat retakan pada dinding tembok belakang rumah karena terdorong gerakan tanah dari arah belakang. “Untuk rumah Suroto ini dinilai masih aman ditinggali. Namun jika kondisi curah hujan tinggi lebih dari 30 menit, BPBD menyarankan segera meninggalkan atau keluar rumah,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 22 Oktober 2022 lalu, sebanyak 9 rumah di Desa Kalitengah juga terdampak fenomena tanah gerak. Tanah gerak saat ini, hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi tersebut. Untuk diketahui, dari data BPBD Kabupaten Blitar, sebanyak 19 kecamatan di Kabupaten Blitar termasuk Kecamatan Panggungrejo berpotensi mengalami bencana tanah gerak sejak Februari 2022. (jar/gie)