Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota Optimalkan Polsek untuk Terima Penitipan Kendaraan Ditinggal Mudik Lebaran

Memontum Kota Malang – Masyarakat Kota Malang tidak perlu khawatir atau bingung untuk mencari tempat penitipan kendaraan yang aman, ketika akan ditinggal mudik lebaran. Itu karena, halaman Polsek yang ada di jajaran Polresta Malang Kota, kini siap menerima penitipan kendaraan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan jika mulai hari ini Polsek yang ada di Kota Malang, sudah diaktifkan menjadi tempat parkir untuk kendaraan masyarakat Kota Malang yang mudik lebaran. “Mulai hari ini, apabila ada warga yang ingin menitipkan kendaraannya, bisa langsung menuju Polsek terdekat,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (17/04/2023) tadi.
Layanan penitipan kendaraan, tambahnya, tidak dipungut biaya apapun. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni, dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK, dan identitas diri dari pemilik kendaraan tersebut.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
“Yang paling penting itu, ada STNK dan menunjukkan identitas diri dari si pemilik kendaraan,” tambahnya.
Untuk mekanisme dalam melakukan penitipan, urainya, masyarakat boleh datang langsung ke Polsek terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas. Pihaknya juga telah memastikan akan keamanan kendaraan yang telah dititipkan tersebut.
“Nanti kita lihat kepemilikan kendaraan yang bersangkutan. Jadi, jangan sampai barang yang dititipkan, bukan milik yang bersangkutan. Nanti juga kita lihat identitas tersebut. Kendaraan yang dititipkan juga akan kita jaga dan kita rawat,” tambahnya. (rsy/gie)










