Lumajang
Ketua KPU Lumajang Minta Masyarakat Berperan Aktif dalam Rangkaian Proses Pemilu

Memontum Lumajang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita, menyampaikan jika pihaknya sudah menerima berkas bakal calon legeslatif (Bacaleg) dari 18 Partai Politik yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024 mendatang. Disampaikan, bahwa proses tahapan selanjutnya masih pada urusan pencalonan dan setelah menerima berkas dari Bacaleg, pihaknya akan segera mulai melakukan proses verifikasi.
“Tahapan selanjutnya, masih urusan pencalonan. Proses ini lumayan panjang, karena ada perbaikan dan pencermatan, termasuk tahapan yang lain. Kami bersama Bawaslu akan memverifikasi secara bersama-sama,” terangnya kepada Memontum.com, Selasa (16/05/2023) tadi.
Baca juga :
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
Dijelaskannya, adapun proses verifikasi tersebut akan berlangsung mulai 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023, atau sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Dirinya mengimbau, kepada masyarakat agar berperan aktif dalam rangkaian proses Pemilu. Termasuk, melakukan pengecekan masing-masing individu dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jika belum terdaftar, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan diri ke PPS setempat maupun langsung ke KPU, baik datang ke kantor ataupun melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Lumajang,” ungkapnya. (adi/sit)
















