Sidoarjo
Penyegaran, Bupati Sidoarjo Mutasi Ratusan Pejabat
Memontum Sidoarjo– – Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah akhirnya menggelar mutasibesar-besaran pejabat di lingkingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) PemkabSidoarjo, Kamis (11/1/2018). Tidak tanggung-tanggung dalam mutasi pejabateselon II, III dan IV itu, mencapai 195 orang pejabat.
Sebagian besar, para pejabat yang menduduki jabatan strategis sekelasKepala Dinas (Kadis), Kepala Badan (Kaban) serta Kepala Bagian (Kabag) itumerupakan pejabat lama yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).Mutasi itu, sifatnya mendefinitifkan pejabat yang status jabatannnya Plt itu.
Diantaranya Kepala Satpol PP, Widiantoro Basuki, Nur Rahmawati, KepalaDinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heri Susanto, Asisten TataPemerintahan, Tjarda Kepala Dinas Koperasi, Mikro dan UKM, Joko SupriyadiKepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Siswaji Abidin, Sekwan DPRDSidoarjo, Handajani Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Peternakan serta AriSuryono yang sebelumnya menjabat Kabag Umum menjabat Kepala Badan PenanamanModal dan Perizinan. Kemudian Sangaji menjabat Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.
‘Mutasi ini tidak hanya penempatan vigur, tetapi juga regulasi untukpemantapan organisasi dan memaksimalkan pelayanan umum ke masyarakat,’terang Saiful Ilah kepada Memo X, Kamis (11/1/2018).
Selain itu, kata Saiful pelantikan kali ini salah satunya untuk mengisijabatan eselon II. Pengisian jabatan eselon II dibeberapa OPD dihasilkan dariseleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang telah dilakukan. Panitia JPT yangterdiri dari akademisi, pakar dan profesional telah menentukan siapa-siapa yangsesuai untuk mengisi kekosongan pejabat eselon II.
‘Mutasi ini sudah berdasarkan berbagai pertimbangan. Diantaranya soalkapasitas, integritas, moralitas dan integritasnya sebagai Aparatur SipilNegara (ASN). Jadi mutasi ini juga demi penyegaran Organisasi Perangkat Daerah(OPD),’ tegasnya.
Sementara banyaknya ASN yang dimutasi ini, lanjut Abah Ipul karena dampakpembubaran UPTD Dinas Pendidikan.
‘Penghapusan UPTD itlu kebijakan pemerintah pusat bukan PemkabSidoarjo. Semua harus bisa menerimanya,’ pungkasnya. (wan/yan)