Berita Nasional
Tanggapi Persoalan Ponpes yang Diklaim Melanggar Ajaran Islam, BPIP segera Lakukan Advokasi
Memontum Kota Malang – Menanggapi beredarnya isu yang sedang ramai diperbincangkan mengenai salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Jawa Barat, yang diduga melanggar ajaran Islam, kini Badan Pembinaan Ideolagi Pancasila (BPIP) berencana untuk melakukan advokasi dan pengambilan informasi di Ponpes tersebut.
Hal tersebut dilakukan, sebab tugas dari BPIP sendiri adalah mendukung aktivitas-aktivitas yang selaras dengan ideologi Pancasila. Hal tersebut, dikatakan oleh Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP RI, Kemas Akhmad Tajuddin, Sabtu (15/07/2023) tadi.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan advokasi ke sana dan melakukan pengambilan informasi, pengambilan data, kemudian juga berdiskusi dengan pengasuhnya seperti apa. Sehingga, yang kita harapkan seperti yang disampaikan Prof Mahfud MD, Ponpesnya tetap jalan, tapi kita jaga supaya materi yang disampaikan di sana tidak bertentangan dengan hukum dan nilai Pancasila,” jelas Tajuddin.
Baca juga:
Selain itu, BPIP juga akan bekerja sama dengan Kementerian Agama, sebagai lembaga yang membina pondok pesantren, untuk melakukan sosialisasi dan antisipasi terhadap ponpes di berbagai wilayah. Hal ini, bertujuan memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Tentu kami akan bekerjasama dengan Kementerian Agama sebagai lembaga yang membina pondok pesantren. Supaya nanti bisa kami lakukan semacam sosialisasi, diseminasi, kepada pengurus ponpes per wilayah,” katanya.
Ditambahkan Tajuddin, dengan kehadiran pondok pesantren itu juga sejalan dengan misi dari BPIP. Namun, jika terdapat isu atau aktivitas yang dapat mengancam kedaulatan ideologi Pancasila, BPIP akan mengamati dan mengadvokasi agar hal tersebut tidak terjadi.
“Dalam bulan ini tim kami akan melihat dan mengamati terhadap hal-hal demikian dengan mengadvokasi di sana, termasuk santri dan pengurusnya. Ponpesnya itu tetap kita harapkan berjalan tapi dengan melakukan pemeliharaan agar tidak ada yang menyimpang,” tegasnya. (rsy/sit)