Berita Nasional
KPK Geledah Kantor di Surabaya dan Situbondo, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI
Memontum Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, terkait pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tebu. Terkait pengembangan penyelidikan ini, KPK langsung turun ke sejumlah wilayah Jawa Timur, guna melakukan penggedahan di sejumlah kantor.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam rilisnya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan terkait dengan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI. “Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur, pada Jumat (14/07/2023) lalu. Diantaranya, Kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang,” ujar Ali Fikri, Senin (17/07/2023) tadi.
Dari penggeledahan beberapa lokasi tersebut, tambahnya, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara. “Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” tegasnya.
Baca juga:
Ali Fikri juga mengatakan, dugaan korupsi di PTPN XI itu terkait pengadaan lahan HGU perkebunan tebu. Namun, Ali belum merincikan detail perkara tersebut.
“Ini belum kami sampaikan sebelumnya ya, ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu,” jelasnya.
Belum dijelaskan, siapa-siapa yang nantinya akan dijadikan tersangka, pastinya KPK masih terus melakukan pengembangan. KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. Adapun saksi-saksi dalam dugaan korupsi tersebut, juga akan diperiksa.
Pada Senin (17/07/2023) ini, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan TPK pengadaan Lahan HGU pada PTPN XI. Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Prov Jatim Jalan Raya Bandara Juanda, No 38 Kabupaten Sidoarjo.
Diantaranya, Kadiv Budidaya Tanaman PTPN XI (2016 – 2017), Agoes Nurwidodo, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan, Alfan Nurul Huda, Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI (Divisi Umum dan Aset) Tahun 2016, Arief Radinata, Direktur Operasional PTPN Tahun 2014-2017, Aris Toharisman, Manager Tanaman Pabrik Gula (PG) Kedawoeng, Aris Cahyono Pakiding dan Staf Aset (Divisi Hukum Aset) PT. Perkebunan Nusantara XI, Agustinus Banu Wiryawan. (gie)