Mojokerto

2 Pengedar Sabu asal Seduri Diberangus Satreskoba Polres Mojokerto

Diterbitkan

-

Memontum Mojokerto— Belum genap seminggu, jajaran Satreskoba kembali menunjukkan eksistensinya dalam mengungkap pengedar sabu-sabu di wilayah Mojosari, Mojokerto. Bukan hanya 1 namun 2 orang sekaligus diciduk team Reskoba di sebuah warung yang berada di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Minggu (14/1/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku yang berinisial M.A.U dan AR, keduanya warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto tidak mengira kalau gerak – geriknya dalam mengedarkan barang haram tersebut sudah dipantau oleh Team Buser Satreskoba sejak lama. Saat ditangkap di dalam warung, keduanya tidak mengelak dan mengakui bahwa barang sabu-sabu seberat 0.32 gram yang ditemukan di lokasi kejadian merupakan barang miliknya.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku dalam mengedarkan barang haram berupa sabu-sabu, keduanya di jebloskan ke dalam penjara Polres Mojokerto karena telah melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simamarta S.Sos, S.I.K, MH mengungkapkan, Narkoba saat ini sudah menjadi musuh Nomer 1 di jajaran Kepolisian. “Pasalnya, kasus Narkoba akhir-akhir ini, setiap harinya semakin meningkat pesat dibandingkan kasus kriminalitas yang lain,” ungkap Kapolres.

Advertisement

Ditambahkan Kapolres, Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba tidak bisa sendirian karena, peredaran narkoba sudah masuk sampaikan ke desa-desa, oleh karena itu peran serta masyarakat sangat kami harapkan. “Laporkan kepada kami apabila mengetahui ada peredaran narkoba di wilayah Mojokerto, biar kami yang akan menindak lanjuti laporan tersebut,” pungkas Kapolres mengakhiri wawancara dengan wartawan, baik dari media cetak maupun online, saat Press Release di Loby Mapolres, Selasa (16/1/2018) (ar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas