Kota Malang

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Proyeksi Kenaikan PAD dalam Perubahan APBD 2024

Diterbitkan

-

RANPERDA: Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik Rp 39 miliar, mendapat sorotan dari enam fraksi DPRD Kota Malang, Selasa (06/08/2024) tadi.

Salah satunya dari Fraksi Gerindra, yang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya agar PAD dapat terus meningkat. Namun, dalam realitanya retribusi daerah mengalami penurunan sebesar 5,7 persen atau Rp 3 miliar.

“Termasuk juga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun sebesar 0,025 persen atau sebesar Rp 623 juta, mohon untuk bisa dijelaskan bagaimana pemerintah Kota Malang meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut?,” kata Juru Bicara Gerindra, Lelly Thresiyawati.

Hal senada juga disampaikan dari Fraksi PKS, bahwa realisasi PAD melalui sektor pajak per 11 Juli 2024 baru mencapai Rp 341 miliar atau masih sebesar 42 persen dari APBD murni, serta realisasi Retribusi daerah per 30 Juni 2024 yang baru mencapai Rp 610 miliar atau sebesar 39,52 persen dari target APBD Induk. Selain itu, juga adanya peningkatan proyeksi pajak daerah dalam dokumen perubahan APBD 2024 sebesar 4,8 persen atau sebesar Rp 38 miliar menjadi Rp 845 miliar. Sehingga, hal tersebut akan menjadi permasalahan, apabila target tidak dapat tercapai hingga akhir tahun 2024.

Advertisement

Baca juga :

“Oleh karena itu, Fraksi PKS mempertanyakan terkait dengan strategi apa yang akan dilakukan Pemkot Malang dalam hal ini Bapenda untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah terutama yang memiliki target besar namun hingga saat ini realisasinya masih kecil seperti BPHTB, Pajak Hiburan, Jasa Perhotelan dan Jasa makanan dan minuman agar sesuai dengan target yang telah ditentukan? dan upaya apa yang dilakukan Pemkot Malang dalam menanggulangi kebocoran pajak serta retribusi yang masih terjadi sesuai dengan apa yang disampaikan dalam laporan nota keuangan?,” kata juru bicara PKS, Fuad Rahman.

Menanggapi sorotan dari ke enam fraksi DPRD Kota Malang, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa kenaikan PAD tersebut itu relatif dan sama dengan tahun sebelumnya. Namun, tetap ada pengawasan yang diberikan.

“Kadangkala yang banyak pertanyaan masalah target tapi realisasi tidak mencukupi. Namanya prediksi itukan wajar, kita akan hitung dan analisa. Tapi banyak hal juga yang jadi pertimbangan kita tidak sesuai target, namun tentunya kita juga mempunyai upaya untuk mencapai target,” kata Pj Wali Kota Wahyu.

Kemudian, ditambahkan apa yang menjadi pertanyaan dari enam fraksi tersebut, terutama mengenai persoalan PAD akan dijawab pada Rabu (07/08/2024) besok. “Besok akan kita bahas lagi. Kan banyak, ada penambahan, pengurangan, target, upaya apa yang dilakukan untuk mendapatkan PAD tersebut. Besok akan kita jawab itu,” imbuh Pj Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas