Kota Malang

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Setujui APBD 2023

Diterbitkan

-

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Setujui APBD 2023

Memontum Kota Malang – Enam Fraksi DPRD Kota Malang, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal tersebut, disahkan saat Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/11/2022) sore.

APBD 2023 yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Malang, yakni sebesar Rp 1 triliun lebih. Dimana angka tersebut, naik hampir 100 persen dari capaian APBD 2022, yang hanya sebesar Rp 563 miliar. Namun, untuk ketetapan tersebut enam fraksi juga memberikan beberapa catatan untuk Pemkot Malang.

Dalam pembahasan tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika dalam pembahasan APBD tersebut dirinya mengaku sempat meragukan. Namun, ditegaskan bahwa dirinya tetap mendukung dengan banyak persyaratan yang harus dikerjakan oleh Pemkot Malang.

“Kita bersyukur walaupun alot pembahasannya tapi selesai, luar biasa memang. Ini kita kejar, mereka (Pemkot Malang) optimis, dan itu kita dukung tapi dengan banyak persyaratannya,” ucap Made.

Advertisement

Dikatakan Made, dirinya meragukan apabila yang sudah disusun tidak bisa tercapai. Sebab, itu akan berpengaruh pada penyusunan anggaran belanja daerah dan mengganggu. Sebelumnya, Pemkot Malang menargetkan APBD 2023 sebesar Rp 2,4 triliun, namun pada hasil pembahasan naik menjadi Rp 2,8 triliun.

“Kelihatan dari APBD kita naik dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 2,8 trilun. Dari PAD semua naiknya, persis kenaikan PAD kita Rp 400 miliar, sehingga APBD kita naik. Ini yang kita takutkan seandainya tidak tercapai, otomatis yang sudah kita susun untuk belanja akan terganggu,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika Wali Kota Malang dengan keseriusannya menyampaikan segera bertindak dan bekerja. Sejalan dengan itu, OPD Pemkot Malang, juga optimis dan yakin memasang kenaikan yang hampir 100 persen.

Baca juga :

Advertisement

“OPD pasang angka optimis, saya juga lihat tadi pak wali dengan keseriusannya menyampaikan segera bekerja segera bertindak, mungkin pak wali ingin menunjukkan RPJMDnya. Tapi ini masih ketemu titik tengahnya, nanti di PAK akan kita evaluasi lagi, di bulan juli atau agustus akan ketahuan ini akan tercapai atau tidak,” kata Made.

Selain itu, target tersebut juga harus dibarengi dengan beberapa syarat mutlak. Yakni dengan diberlakukannya Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kita harapkan Ranperda PDRD dan Ranperda PTSP sebagai syarat mutlak harus selesai setelah ini. Dewan akan menggarap itu karena pansusnya sudah terbentuk. Maksimal 15 Desember besok harus sudah kita selesaikan dan ini sebagai syarat dari Bapenda serta OPD penghasil untuk menaikkan PAD itu,” lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan dengan kenaikan target APBD 2023 tersebut, pihaknya akan terus berkomitmen tinggi untuk mengoptimalkan pendapatan, terlebih di sektor pajak. Terlebih, dirinya juga menyebut bahwa target APBD 2023 dapat dianggap sebagai prestasi selama masa kepemimpinannya.

“Jadi APBD 2023 termasuk APBD tertinggi di masa pemerintahan. 2018 dulu kami di angka 1,8 tapi sekarang masuk 2,8. Jadi ada kenaikan 1 triliun. Dan kami bersyukur karna kami juga perlu komitmen tinggi untuk optimalisasi pendapatan yang naik itu. Ini prestasi kita semua,” tutur Sutiaji.

Advertisement

Dikatakannya, jika tujuan dinaikkannya APBD 2023 tersebut adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Dirinya berharap, dengan kenaikan tersebut, para anggota DPRD Kota Malang bisa terus mengawal proses pendanaan.

“Harapannya dewan anggota DPRD untuk kawal terus, support supaya kita semua mendapatkan pendanaan yang semakin hari makin baik. Goalnya adalah ketika APBD kita tinggi, tentu harapannya kesejahteraan masyarakat kita bisa naik,” imbuhnya. (rsy/sit/adv)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas