Lumajang
Kriminalitas Marak, Ketua DPRD Lumajang Imbau Warga Tingkatkan Keamanan dan Koordinasi
Memontum Lumajang – Menyikapi kriminalitas yang akhir-akhir ini cukup marak di Kabupaten Lumajang, Ketua DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dengan meningkatkan keamanan lingkungan. Termasuk, juga melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian.
“Dengan maraknya tindak kriminalitas yang meningkat akhir-akhir ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan secara massif di semua wilayah untuk menekan angka kriminalitas,” kata Eko Adis di Kantor DPRD Lumajang, Jumat (16/08/2024) tadi.
Pihaknya juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar lebih menggiatkan patroli guna untuk menekan serta mendeteksi dini terhadap potensi-potensi tindak pidana kriminalitas. Sehingga, kejadian kriminal mampu dicegah atau diantisipasi.
Baca juga :
“Kita harapkan peran serta semua pihak, untuk saling menguatkan satu dengan yang lain supaya ruang gerak dari tindak pidana kriminalitas ini bisa lebih ditekan. Sehingga, kondisi keamanan di Lumajang menjadi kian aman dan terkendali,” ungkapnya.
Selain dari sisi keamanan, tambahnya, tentunya akar masalah juga harus diketahui. Terlebih, aktivitas yang ada sekarang menjelang Pilkada.
Salah satu yang menjadi sorotannya terhadap aksi kriminal, papar Eko Adis, yaitu faktor kesejahteraan. Kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat serta lapangan pekerjaan yang kurang luas, bisa menjadi salah satu faktor orang berpikiran pintas untuk mendapatkan sesuatu yang lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya.
“Tapi, itu juga ada faktor-faktor lain yang mungkin saya secara spesifik bisa mengidentifikasi itu. Aparat yang berwenang, mungkin bisa lebih jauh mendalami apa sih motif dari pelaku-pelaku tindak kriminalitas itu sendiri. Tentunya, nanti ke depan harus kita carikan solusi bersama bagaimana tindak kriminalitas bisa kita tekan dan menyelesaikan persoalan yang mendasari motif orang melakukan tindak pidana kriminalitas itu sendiri,” paparnya. (adi/sit)