Kabupaten Malang
Minimalisir Diabetes Melitus, Dinkes Kabupaten Malang Optimalkan Pentingnya Skrining
Memontum Malang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mencatat bahwa sekitar 38 ribu orang terserang diabetes melitus (DM). Rata-rata usia yang terpapar penyakit ini, yakni mulai 15 tahun hingga Lansia.
Sub Kordinator Penyakit Tidak Menular (PTM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Paulus Gatot Kusharyanto, mengatakan bahwa masyarakat yang terkena DM lantaran tidak menjaga pola gaya hidup. Termasuk, kurang memperhatikan gizi makanan sehingga kadar gula dan kadar lemak tidak diperhatikan.
“Masyarakat banyak yang makan junk food hingga soft drink. Bahkan di sekolah-sekolah juga banyak seperti teh gelas dan sebagainya yang sangat manis sekali. Bila dari sejak kecil sudah terpapar gula, maka itu akan menjadi gampang terkena diabetes,” katanya, Selasa (13/08/2024) tadi.
Untuk mengantisipasi itu, lanjutnya, Dinkes Kabupaten Malang melaksanakan skrining pada penyakit diabetes melitus. Tidak hanya diabetes, tetapi ada total sembilan penyakit tidak menular (PTM) juga dilakukan skrining. Antara lain, diabetes melitus, stroke, jantung, hipertensi, kanker serviks, kanker payudara, obesitas, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) dan penyakit gangguan indra mata dan pendengaran.
Baca juga :
Gatot juga mengatakan, hingga dengan Juni 2024 kemarin, sudah 30 persen dari 1,6 juta penduduk usia produktif dilakukan skrining. “Targetnya, semua penduduk usia produktif dilakukan skrining semua. Tapi terkadang yang datang ke Puskesmas atau Posbindu untuk melakukan skrining hanyalah kaum Lansia dan ibu-ibu,” ujarnya.
Sedangkan bapak-bapak dan usia produktif, ujarnya, jarang datang untuk melakukan skrining. Padahal, ini untuk mendeteksi dini kesehatan mereka supaya segera dilakukan pengobatan sebelum terlambat.
“Ada yang karena takut. Takut ketahuan kalau terkena penyakit dan ada yang memang karena bekerja seperti para bapak-bapak dan ada yang sekolah. Akhirnya kami datang ke perkantoran, pabrik, maupun sekolah-sekolah untuk dilakukan skrining,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, bagi mereka yang terindikasi penyakit, maka diarahkan untuk dilakukan pengobatan. Sedangkan bagi yang dinyatakan sehat, segera kembali ke masyarakat untuk beraktivitas seperti biasanya.
“Ini gratis dan tidak dipungut biaya. Karena ini SPM, standar pelayanan minimal yang salah satunya melakukan skrining dan ini harus 100 persen,” papar Gatot. (sit)