Kota Malang

Pedagang Pasar Comboran Gelar Doa Bersama Persiapan Relokasi, Penerangan Masih Jadi Hambatan

Diterbitkan

-

DOA: Suasana saat doa bersama pedagang di Pasar Comboran Baru Barat Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Setelah dua pekan terkena imbas musibah kebakaran dari Pasar Comboran Baru Barat, sejumlah pedagang menggelar doa bersama dan pengundian nomor kios, guna menempati tempat relokasi yang baru di Lantai II, Jumat (27/09/2024) tadi.

Ketua Paguyuban Pasar Comboran Baru Barat, Samidi, menyampaikan bahwa semua persiapan untuk tempat relokasi pedagang sudah siap semua. Namun, ada beberapa yang masih terkendala, yaitu seperti penerangan.

“Penerangan ini sangat vital sekali. Tidak mungkin kita jualan dalam keadaan gelap. Sambil menunggu itu, pedagang sepakat selama penerangan belum ada, kita jualan di depan pasar,” kata Samidi.

Ditambahkan Samidi, untuk relokasi tersebut Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, telah berjanji akan memberikan kenyamanan, kebersihan dan penerangan dengan sebaik-baiknya. “Hari ini disampaikan oleh Bu Kabid Diskopindag-Bu Eka, bahwa hari ini PLN akan menyiapkan untuk penerangan itu. Pak Kadin juga menjanjikan Pemkot Malang akan melakukan sebaik-baiknya untuk tempat relokasi ini,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Lebih lanjut, setelah pengundian nomor dilakukan nantinya para pedagang akan membersihkan masing-masing kiosnya, terlebih dahulu. Kemudian, menempati kios dengan ukuran 1,5 meter x 2 meter.

“Kalau barangnya banyak, kita mungkin siapkan gudang khusus yang masing kosong. Kalau dikasih dua sampai tiga kios, tidak akan nutut. Jadi kita kasih satu-satu semua,” lanjutnya.

Sebagai informasi, yang digunakan untuk tempat relokasi tersebut ada di bagian selatan saja. Dari sembilan blok yang ada, hanya digunakan empat blok. Itu diperuntukkan untuk 73 pedagang dan satu radio arema.

“Dengan kita lakukan doa bersama di hari yang baik ini, harapannya Pasar Comboran bisa berfungsi kembali dengan baik dan para pedagang bisa berjualan kembali, tapi kami minta Pemkot Malang ini jangan abai bahwa penerangan ini kewajiban dari pemerintah untuk memfasilitasi,” imbuh Samidi. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas