Kota Malang
Perluas Kawasan RTH, DLH Kota Malang Siapkan Langkah Pembebasan Lahan
Memontum Kota Malang – Upaya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang, terus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Sebab, dari target 20 persen, RTH publik Kota Malang masih mencapai 17,37 persen. Sehingga, masih kurang sekitar 3 persen.
Kepala Bidang (Kabid) RTH DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menjelaskan bahwa ke depan upaya yang bisa dilakukan yakni dengan pembebasan lahan tambahan. Apabila, ada lahan yang tidak termanfaatkan dan itu bisa dibeli oleh DLH Kota Malang.
“Upayanya ya memang harus ada pembebasan lahan. Misalnya ada lahan yang tidak dimanfaatkan dan itu bisa dibeli. Tapikan kami juga butuh koordinasi dengan bidang tata ruang,” kata Laode, Sabtu (12/10/2024) tadi.
Akan tetapi, tambahnya, di sisi lain DLH Kota Malang baru saja membeli lahan makam di Kawasan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang dengan seluas 1.632 meter persegi. Lahan tersebut, nantinya akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan saat ini tengah dalam proses balik nama sertifikat.
Baca juga :
“Di Madyopuro, kami beli lahan di belakang makam Sekarpuro yang sudah ada, jadi lebih mudah pengelolaannya. Insyaallah, tahun ini bisa beroperasi sebagai TPU,” tambahnya.
Selain itu, DLH Kota Malang juga sedang mengupayakan lahan yang ada di Karangbesuki, Kecamatan Sukun dengan luas kurang lebih 2.000 meter persegi. Itu juga akan dipergunakan untuk TPU.
“Di Karangbesuki masih berproses. Karena kan tiap-tiap lokasi punya masalah yang berbeda, mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi,” ucapnya.
Diakhir, Laode juga menyampaikan meski ada beberapa penambahan lahan, upaya ini masih terfokus pada peningkatan kualitas RTH yang sudah ada. Seperti taman di Jalan Yamur dan Jalan Gajahmada.
“Meski luasnya tidak seberapa. Namun, itu bagian dari upaya kami. Yang lebih banyak kami lakukan adalah peningkatan kualitas RTH yang sudah ada,” imbuhnya. (rsy/sit)