Kota Malang

Jangkau Sembilan Hutan Kota dan 88 Taman di Kota Malang, DLH Alokasikan Rp 5 Miliar

Diterbitkan

-

PELIHARA: Salah satu kondisi di Taman Slamet Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 miliar, untuk pengelolaan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang. Total alokasi itu, diantaranya untuk menjangkau sembilan hutan kota dan 88 taman yang ada di lingkungan Kota Malang.

“Memang anggarannya banyak, yaitu sekitar Rp 5 miliar. Karena, itu untuk pemeliharaan di 88 taman dan 9 hutan kota. Tentunya, itu harus dirawat semua. Harus dipastikan kondisinya agar tetap terawat,” kata Kepala Bidang (Kabid) RTH DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, Senin (02/10/2023) tadi.

Ditambahkan Laode, alokasi anggaran tersebut banyak dikucurkan untuk biaya perawatan serta penambahan tanaman yang ada di RTH. Karena, untuk alokasi serupa tidak diajukan di tahun sebelumnya.

“Di kepala dinas sebelumnya, itu tidak dianggarkan sama sekali untuk biaya perawatan. Jadi, semua tanaman kondisinya parah. Ini kita benahi bertahap dan ada yang dirawat secara total,” lanjutnya.

Advertisement

Baca juga :

Untuk saat ini, lanjutnya, pemenuhan RTH di Kota Malang, sudah mencapai di angka 16 persen dari target pemenuhan RTH publik di perkotaan sebesar 20 persen. “Jadi RTH kita harusnya mencapai 20 persen. Sementara, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kan sudah mengatur RTH, tapi sekarang didetailkan di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tapi masih prosesi di DPUPRPKP. Jadi, nanti plot-plot mana yang hijau, itukan tugasnya pemerintah untuk menghidupkan itu dan untuk mencapai 20 persen,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan jika di tahun 2024 mendatang, akan ada rencana untuk peningkatan RTH. Salah satunya, yaitu dengan penambahan dua lahan pemakaman di wilayah Karangbesuki, Kecamatan Sukun dan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang.

“Anggarannya nanti sekitar Rp 30 miliar untuk penambahan 2 Tempat Pemakaman Umum (TPU) itu. Mudah-mudahan secara anggaran sudah disetujui dan di 2024 bisa dieksekusi,” imbuh Rahman. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas