Kota Malang

Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Menindaklanjuti pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menggelar audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Malang di Ruang Sidang Balai Kota, Rabu (16/10/2024) tadi. Dalam pertemuan tersebut, merumuskan pemberian perlindungan jaminan sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang akan bekerja di garis depan dalam proses demokrasi tersebut.

Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang, menekankan bahwa selain memastikan kelancaran dan kondusivitas Pilkada, perhatian terhadap kesejahteraan para penyelenggara Pilkada, khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), juga menjadi prioritas pemerintah. “Kami tidak hanya fokus pada kelancaran Pilkada, tetapi juga harus mengedepankan perlindungan dan kesejahteraan para petugas penyelenggara, terutama KPPS yang berperan penting dalam suksesnya Pilkada Serentak 2024,” kata Pj Wali Kota Iwan.

Ditambahkannya, bahwa petugas KPPS, sebagai ujung tombak dalam pemungutan suara, memiliki tanggung jawab besar yang membutuhkan jaminan keselamatan dan perlindungan sosial selama bertugas. “Saya mendukung adanya JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Badan Ad Hoc KPU sebagai bentuk pelayanan lebih pemerintah terhadap para petugas dalam Pilkada Serentak 2024,” tambahnya.

Baca juga :

Advertisement

Menurutnya, perlindungan ini penting mengingat petugas Pilkada sering menghadapi tantangan besar di lapangan, termasuk risiko kecelakaan atau kejadian tak terduga lainnya selama penyelenggaraan pemilihan.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Malang berkomitmen tidak hanya untuk memastikan kondusivitas selama Pilkada berlangsung, tetapi juga untuk memberikan perlindungan yang optimal kepada mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan acara penting ini. Iwan berharap dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini, para petugas penyelenggara Pilkada dapat melaksanakan tugas, tanpa khawatir akan risiko-risiko yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas mereka di lapangan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan KPU, untuk memastikan semua tahapan Pilkada berjalan aman dan lancar, serta semua pihak yang terlibat terlindungi dengan baik,” imbuh Iwan. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas