Politik
Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Memontum Trenggalek – Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Perda (Ranperda) APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRD. Penyerahan rancangan peraturan daerah ini, diserahkan Erma-sapaan Pjs Bupati Trenggalek, melalui sidang paripurna DPRD untuk selanjutnya dibahas dalam rapat dan sidang paripurna lanjutan.
Pada nota keuangan ini diproyeksikan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 sebesar Rp 1 triliun 946 miliar. Angka ini lebih rendah 4,17 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang besarannya Rp 2,031 triliun.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa menyampaikan nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD,” kata Pjs Bupati Trenggalek, Kamis (17/10/2024) tadi.
Usai diserahkannya Nota Keuangan APBD tahun 2025 ini, Pjs Bupati Trenggalek berharap pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Trenggalek ini bisa dilakukan selaras antara eksekutif dan legislatif hingga disahkan menjadi peraturan daerah nantinya. “Kami juga menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah melakukan upaya keras dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Sehingga, pemerintah daerah mampu menyampaikan nota Keuangan Ranperda APBD ini kepada DPRD Trenggalek,” imbuhnya.
Dikatakan Pjs Bupati Trenggalek ini, arah pembangunan Kabupaten Trenggalek tahun 2025 sebagai penjabaran RPJMD 2021-2026 adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis agribisnis dan agroindustri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Begitu juga penguatan daya saing daerah dan pelayanan publik.
Baca juga :
“Jadi arah kebijakan ini dituangkan dalam tema ‘Kedaulatan Pangan, Peningkatan Pendapatan Masyarakat dan Pengelolaan Pertanian Berkelanjutan dalam Rangka Adaptasi Perubahan Iklim Ditopang dengan Birokrasi yang Melayani’,” tutur Dyah.
Tema ini, sambungnya, didukung dan dilaksanakan melalui tiga prioritas pembangunan. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi melalui kedaulatan pangan, peningkatan pendapatan masyarakat, infrastruktur berwawasan lingkungan dalam rangka adaptasi perubahan iklim, dan peningkatan tata kelola birokrasi yang melayani.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, menyampaikan bahwa sesuai agenda Banmus maka dilakukan rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2025. “Hari ini kita menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Trenggalek TA 2025,” ujarnya.
Selanjutnya, akan dilakukan penyampaian nota keuangan APBD kemudian ditindak lanjuti dengan pembahasan Raperda antara komisi-komisi di DPRD bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Agenda selanjutnya, komisi komisi akan melakukan penyusunan PU fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya. Kemudian dalam agenda PU fraksi tersebut akan dijawab Bupati pada rapat paripurna berikutnya,” terangnya .
Ditambahkannya, proses pembahasan Raperda APBD tahun 2025 diharapkan bisa terselenggara cepat. Sehingga, dalam waktu dekat sudah bisa disahkan menjadi perda APBD 2025. “Rencanakan minggu ketiga November sudah bisa disetujui,” papar Muhtarom. (mil/sit)