Jombang
Tutup Rangkaian Jombang Fest 2024, Pj Bupati Teguh juga Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Pilkada Damai
Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Bersholawat bersama untuk Pilkada Damai 2024, dalam penutupan Jombang Fest 2024 dan Peringatan ke-114 Hari Jadi Jombang, di Alun-alun Jombang, Rabu (23/10/2024) tadi. Hadir dalam pelaksanaan itu, Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita, Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Purnomo, Ketua DPRD, Hadi Admaji, Kepala OPD, Tokoh Agama dan Masyatakat, Direktur BUMD hingga camat se-Kabupaten Jombang.
Pj Bupati Jombang dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi Gempur Rokok Ilegal merupakan suatu bentuk komitmen Pemkab Jombang yang bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri. “Ini merupakan bentuk upaya bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,” kata Pj Bupati Teguh.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, tambahnya, sangat penting mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat, karena harga yang ditawarkan lebih murah. Sementara, dampak yang diperoleh dari rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi dapat merugikan pendapatan negara.
“Potensi penerimaan yang hilang akibat rokok ilegal dapat mengganggu berbagai program pembangunan. Seperti, penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kegiatan petani serta kegiatan penting lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pj Bupati Teguh berharap kepada masyarakat untuk semakin memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok ilegal dan rokok legal.
Baca juga :
Dalam momen itu, Pj Bupati Jombang juga mengajak kepada seluruh masyarakat kabupaten Jombang untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Jombang agar menggunakan hak pilih dengan bijaksana dan tidak golput,” ungkapnya.
Pj Bupati menegaskan, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan jangan sampai mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha memecah belah persatuan dan kerukunan masyarakat Kabupaten Jombang. “Saya yakin warga Jombang bisa menerapkan demokrasi yang santun. Artinya, ketika berbeda pilihan tidak harus mencaci maki, sehingga dapat terpilih pemimpin terbaik untuk masa depan Jombang,” paparnya.
Pada kesempatan kali ini, Pj Bupati Jombang juga menutup seluruh rangkaian dari Jombang Fest 2024, yang telah diselenggarakan selama 10 hari mulai dari 14 Oktober hingga 23 Oktober 2024.
Sementara itu, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita, menegaskan bahwa cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang barang tertentu yang karakteristiknya diatur oleh Undang-undang. “Rokok ilegal perlu digempur, karena pendapatan dari sektor cukai untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujarnya.
Perlu diketahui, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan penopang dalam bidang kesehatan, infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat. “Ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diketahui seluruh elemen masyarakat, yakni, rokok polos yang tidak dilengkapi pita cukai, pita cukai palsu serta pita cukai bekas,” tambahnya.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat, agar terus bersinergi bersama untuk menggempur peredaran rokok ilegal karena dapat merugikan pendapatan negara. (azl/sit)