Jombang
Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
Memontum Jombang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, meluncurkan Layanan Permohonan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) secara elektronik melalui Aplikasi Sistem Informasi Layanan Tata Ruang dan Pertanahan berbasis website, Rabu (06/11/2024) tadi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan layanan online untuk mengajukan permohonan KRK. Sehingga diharapkan, penggunaan layanan nantinya lebih mudah dan fleksibel untuk masyarakat.
“Layanan bisa digunakan dari manapun dan kapanpun. Jadi, tidak perlu mengumpulkan berkas-berkas persyaratan ke kantor. Cukup melalui handphone android atau komputer, maka bisa mengakses layanan dengan cepat dan mudah,” katanya.
Baca juga :
Sebagai bentuk layanan masyarakat, tambahnya, pihaknya akan selalu berusaha untuk inovasi layanan sebagai upaya mewujudkan tanggung jawab dan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. “Untuk mengakses layanan tersebut, pemohon dapat mengakses melalui link https://layanan-pupr.jombangkab.go.id/tarunah/, maka akan muncul keperluan yang disyaratkan. Pertama, pemohon harus melakukan registrasi dahulu untuk login dengan mengisi nama, alamat, NIK, nomor handphone dan NIB bagi pemohon yang mengajukan rencana kegiatan untuk usaha,” tambahnya.
Selain dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengajukan permohonan KRK secara online, peluncuran Sistem Informasi Layanan Tata Ruang dan Pertanahan dapat memudahkan Bidang Tata Ruang dan Pelayanan sebagai penyelenggara layanan untuk mengelola data permohonan secara digital. Sehingga, akan lebih mudah dan cepat apabila ingin melakukan penelusuran data.
“DPUPR Kabupaten Jombang sudah tidak lagi melayani permohonan KRK secara offline. Namun, karena untuk sementara KRK belum bisa terbit secara online, jadi pemohon masih harus datang ke kantor untuk mengambilnya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, diharapkan melalui sistem informasi ini dapat menampung beragam layanan aplikasi yang sudah ada sebelumnya. Sehingga, dalam satu aplikasi ini tersedia beragam pelayanan yang sebelumnya dilakukan di DPUPR Kabupaten Jombang. (azl/gie)