Kota Malang

KUA PPAS Tahun 2025 Kota Malang Disahkan, Fokus pada Realisasi Target Pendapatan

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pengesahan KUA PPAS Tahun 2025 oleh Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang bersama dengan DPRD Kota Malang mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, Jumat (15/11/2024) tadi.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa dalam pembahasannya, fokus diarahkan pada penyusunan anggaran berbasis target pendapatan, bukan lagi hanya pada kebutuhan perangkat daerah. Pihaknya juga mengapresiasi atas proses penyusunan KUA-PPAS yang dinilai lebih realistis dan sehat.

“Kami tidak lagi menyusun perencanaan berdasarkan kebutuhan, tetapi berdasarkan target pendapatan. Ini bukan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) , tetapi penyesuaian target yang realistis untuk menghindari defisit anggaran,” tegas Pj Wali Kota Iwan.

Kemudian, ditambahkannya bahwa penyesuaian ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, anggaran daerah disusun berdasarkan proyeksi pendapatan yang riil.

Advertisement

“Langkah ini membuat APBD kita lebih sehat karena mencerminkan tren capaian pendapatan lima tahun terakhir,” tambahnya.

Baca juga :

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti bahwa penurunan target PAD tersebut, dilakukan untuk menjaga akurasi proyeksi pendapatan. Karena dalam proyeksi PAD harus realistis, sesuai dengan arahan MCP KPK.

“Ini dilakukan agar tidak menimbulkan sanksi dari pemerintah pusat. Namun, analisis dan pemetaan sumber PAD harus dikuatkan untuk mendukung langkah ini,” ucap Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang. 

Untuk tahap selanjutnya, menurut Mia, DPRD dan Pemkot Malang akan membahas lebih detail alokasi anggaran untuk perangkat daerah. Dalam prosesnya akan melibatkan rapat antara eksekutif dan DPRD, yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. 

Advertisement

“Langkah selanjutnya kita akan membicarakan secara detail cost-cost untuk penganggaran di masing masing perangkat daerah,” imbuh Mia.

Sebagai informasi, untuk target PAD dalam KUA-PPAS 2025 ini sebelumnya diusulkan sebesar Rp 1.174.128.172.752, namun usai menjalani pembahasan oleh badan anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang, proyeksi target PAD berkurang sebesar Rp 161.319.562.441, atau diturunkan menjadi Rp 1.012.808.610.311. Dengan rincian yakni target Pajak Daerah berkurang sebesar Rp 160.006.000.000, atau dari yang sebelumnya Rp 1.000.006.000.000 menjadi Rp 840.000.000.000. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas