Kota Malang

Pembahasan KUA PPAS APBD 2025, Pemkot Malang Targetkan PAD Rp 1,174 Triliun

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Malang 2025. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan di tahun 2025 mendatang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang bisa mencapai Rp 1,174 Triliun. Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Senin (15/07/2024) tadi.

Dikatakan Pj Wali Kota Wahyu, bahwa angka tersebut merupakan prediksi berdasarkan dari APBD-Perubahan tahun 2024. Terlebih, KUA PPAS juga disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Kami boleh menargetkan. Kami memprediksi APBD tahun 2025 itu juga berdasarkan dari APBD perubahan tahun 2024. PAD terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 1 triliun 6 juta, Retribusi Daerah Rp 63 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 32 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 78 miliar,” kata Pj Wali Kota Wahyu.

Dirinya mengaku optimis, bahwa di tahun 2025 mendatang, PAD tersebut dapat dicapai dan bisa lebih stabil. Apalagi, di tahun 2025 juga tidak ada penganggaran yang disisihkan terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Advertisement

Baca juga :

“Ada juga surat dari Gubernur untuk pembagian bagi hasil yang kami terima dan pendapatan transfer dari pusat juga ada kenaikan. Sehingga, kami optimis nanti lebih stabil,” ujarnya.

Untuk salah satu pendapatan potensial di tahun 2025, lanjutnya, yakni dari pajak kendaraan bermotor. Yakni, sebesar Rp 126 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp 57 miliar.

“Iya potensial, dari nilainya saja lumayan. Ini juga merupakan kebijakan yang kami terima di bagi hasil pada tahun 2025,” ungkapnya.

Lebih lanjut, saat disinggung mengenai pembangunan infrastruktur pada tahun 2025, Pj Wali Kota Wahyu menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), ada beberapa yang tetap menjadi prioritasnya. Tetapi, itu masih akan disesuaikan kembali.

Advertisement

“Nanti akan kami sesuaikan pada tahun 2025. Karena, kami juga akan membahas dengan anggota DPRD yang baru. Tapi yang jelas, patokan dasar adalah RKPD,” imbuh Pj Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas