Kota Malang

Dinsos P3AP2KB Kota Malang Beri Pendampingan Intensif Korban Kekerasan Seksual

Diterbitkan

-

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang melakukan pendampingan secara intensif pada tujuh korban kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kejadian itu, diketahui berlangsung sejak akhir tahun 2024 lalu.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh salah satu orang tua korban ke kelurahan, kemudian diteruskan ke Dinsos P3AP2KB yang juga langsung berkoordinasi dengan PPA Polresta Malang Kota. “Tanggal 3 Januari 2025 kasus ini diproses, dan malamnya pelaku langsung diamankan. Pelaku diketahui telah tinggal di lingkungan tersebut selama puluhan tahun,” kata Donny, Rabu (08/01/2025) tadi.

Dikatakannya, bahwa mayoritas korban tersebut berada dibawah umur. Saat ini mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) provinsi, Polresta Malang Kota dan Dinsos P3AP2KB Kota Malang.

“Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak dasar korban terpenuhi. Kami juga bekerja sama dengan sekolah agar korban tidak mengalami bullying atau intimidasi,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Beberapa korban juga telah menjalani visum medis dan lanjutan untuk mengevaluasi kondisi psikologisnya. Salah satu korban, seorang siswa kelas 5 SD, menurutnya telah menunjukkan perubahan perilaku seperti mudah marah. Sehingga perlu dilakukan penanganan khusus.

“Kami melibatkan psikolog dan psikiater untuk menenangkan korban serta memberikan edukasi kepada keluarga agar dapat mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut Donny menekankan, akan pentingnya pendekatan psikologis intensif agar para korban tidak mengulangi pola perilaku serupa di masa depan. “Kami memastikan pendampingan dilakukan bergantian oleh konselor dari berbagai instansi, dan hasil asesmen dilaporkan secara terkoordinasi,” lanjutnya.

Sebagai informasi, pelaku merupakan pengurus koperasi simpan pinjam yang berada di wilayah tersebut. Diduga memanfaatkan posisinya untuk mendekati korban dengan iming-iming hadiah seperti baju, sepatu dan uang.

Advertisement

“Kebetulan warga sekitar banyak yang memanfaatkan koperasi itu jadi mungkin hampir sebagian keluarga korban itu jadi nasabahnya pelaku,” imbuh Donny. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas