Hukum & Kriminal

Hajar Teman hingga Babak Belur, Warga Sukun Kota Malang Ditangkap Polisi

Diterbitkan

-

TERSANGKA: Hady Mustofa (46), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Seorang pria yang diketahui bernama Hady Mustofa (46), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Hal ini setelah, tersangka Hady menghajar temannya sendiri berinisial ST (50), yang juga warga Kecamatan Sukun. Atas perbuatannya, Hady, ditangkap petugas Polsek Sukun pada Rabu (12/02/2025).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan bahwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (02/02/2025) sekitar pukul 14.00.

Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, tersangka HM menganiaya korban ST hingga mengalami luka lebam dan berdarah pada bagian pipi dan mulut. “Secara tiba-tiba, tersangka memukul serta menendang korban berkali-kali hingga luka,” ujarnya, Kamis (13/02/2025) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Sukun pada Rabu (05/02/2025). Atas laporan itu, petugas memintakan visum korban dan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelakunya. Terkait pemicu atau penyebab dari penganiayaan itu, diduga karena terjadi salah paham antara tersangka dan korban.

“Mereka berdua olok-olokan dan saling gojlok-gojlokan. Kemungkinan, tersangka sakit hati dengan olok-olokan itu dan berujung menganiayaaan tersebut,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas