Gresik

FPSR Gresik Desak Polisi Tindak Tegas PT Mitra Saruta, Pembuang Limbah Berbahaya

Diterbitkan

-

Memontum Gresik— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Gresik akan terus kawal proses penyidikan terkait kasus dugaan pembuangan limbah yang dilakukan oleh PT.Mitra Saruta, Jalan Raya Wringinanom pada Rabu (17/1/2018) minggu lalu.

Kasus yang kini ditangani oleh pihak Polres Gresik dan masih tahap penyidikan itu, LSM-FPSR meminta pihak Kepolisian menindak tegas terhadap pelaku pembuang limbah berbahaya tersebut. Bahkan mengacu pada undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Aris Gunawan meminta agar pelaku dalam hal ini PT. Mintra Saruta mendapatkan hukuman yang seberat beratnya.

“Kami sangat berharap kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gresik terkait pemeriksaan pelaku pembuang limbah cair berbahaya PT. Mitra Saruta segera menetapkan tersangka pelaku pencemaran lingkungan,” ujar Aris Gunawan, Ketua LSM-FPSR, Selasa (23/1/2018).

Sebab apa, lanjut Aris, pihaknya kuwatir terhadap bahaya limbah tersebut nantinya bakal terdampak terhadap masyarakat sekitar. Selain kemasyarakat pihaknya mengatakan dampak tersebut tidak menutup kemungkinan akan mencemari lingkungan.

Advertisement

“Dalam undang undang terkait limbah beracun yang dibuang sembarangan itu jelas jelas pidana, dan dampaknya pun berbahaya. Makanya dalam hal ini kami berharap sangat, terhadap penegak hukum untuk segera mengambil sikap tegas,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah terkait kasus tersebut Kanit Tipidter Polres Gresik Iptu Agung Joko Hariyono mengatakan, terkait kasus ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan memeriksa salah satu orang perusahaan PT Mitra Saruta untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

“Dalam kasus ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu orang perusahaan dalam hal ini PT. Mitra Saruta untuk dimintai keterangan, selain itu kami juga masih menunggu hasil lab dari pihak lingkungan hidup,” ujar Agung saat dikonfermasi melaluhi telepon kemarin.(sgg/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas