Gresik
Berdalih Carikan Pinjaman BPKB, Pemuda asal Padang Gondol Motor Korban
Memontum Gresik— Kiki Adi Putra (23) warga Kelurahan/Kecamatan Kuranji RT3 RW4 Kota Padang Sumatera Barat, tega membawa kabur motor milik Zainul Khilmi (34) warga Desa Kramat, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik dengan modus mencarikan pinjaman kredit dengan agunan BPKB.
Kini pria perantauan tersebut harus berurusan dengan Polisi dan ditangkap tim buser Satreskrim Polres Gresik saat melintas di Perumahan Pondok Permata Suci (PPS) Manyar Gresik. Pelaku juga sudah mengganti plat nomor kendaraan dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) AE 6563 XY palsu untuk mengelabui petugas.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro melalui Kanit Pidum Ipda Moch Dawud mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka ini sangat licin. Dia memanfaatkan korban yang saat itu sedang membutuhkan pinjaman kredit. “Pelakunya tinggal di Perumahan PSS dan mencari sasaran di sekitar lokasi,” ujar Dawud.
Untuk melancarkan aksinya, lanjut Dawud, tersangka berpura meminjam motor korban beserta STNKnya untuk digesek nomor rangka dan mesinnya. Begitu motor diberikan, tersangka lalu membawa kabur motor tersebut. “Korban bingung karena motornya tidak dikembalikan dan akhirnya melaporkan kepada kami,” paparnya.
Atas perbuatannya tersebut tersangka kini telah ditahan, dan dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. “Sejauh ini tidak ada tersangka lain,” imbuhnya.(gbr/yan)