Kota Malang

Sidak Pasar Tradisional, Wali Kota Malang Temukan Minyakita Kemasan Tidak Sesuai Takaran

Diterbitkan

-

MINYAK: Wali Kota Malang saat Sidak Pasar tradisional. (memontum.com/cw1)

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meneruskan peninjauan lapangan dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di Pasar Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (13/03/2025) tadi. Sidak ini dilakukan, dalam rangka pengamatan bahan pokok, termasuk menindaklanjuti keberadaan Minyakita kemasan yang tengah beredar di pasaran.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dari hasil Sidak, ditemukan adanya Minyakita dalam kemasan botol dengan berat 850 ml, atau tidak sesuai dengan takaran. Hal ini diketahui, setelah dilakukan timbang ulang dan ditemukan beratnya yakni hanya 750 ml.

“Minyakita yang kemasan plastik berat 1 liter, setelah ditimbang ditemukan kurang 13 ml dan masih dalam batas wajar. Kemudian tadi, yang kemasan botol dengan berat 850 ml, ditemukan hanya 750 ml atau artinya ada selisih 100 ml,” kata Wali Kota Wahyu.

Dari hasil temuan ini, ungkapnya, akan ditindak lanjuti oleh pihak yang berwewenang. “Ada tim Satgas Pangan yang sudah mencatat dan menyimpan bukti, untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Advertisement

Baca juga :

Wali Kota Wahyu juga  menyampaikan, bahwa sampling terkait pengukuran berat minyak goreng tidak hanya dilakukan di merk Minyakita. Melainkan, juga merk lain, seperti Rizki dan Fortune.

“Untuk merk lain tidak ada kendala. Bahkan, tadi ada yang lebih dari takaran. Tapi ya itu, harganya lebih mahal,” imbuhnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, menambahkan bawah dari hasil Sidak ini sudah ditemukan bukti konkret adanya ketidak sesuaian takaran. Tentunya, itu menjadi kewenangan pihak berwajib.

Advertisement

“Jadi nanti, itu mungkin akan ditindak lanjuti oleh pihak berwajib. Untuk kewenangan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas