Pasuruan
Pemkab Pasuruan Salurkan ZIS ASN senilai Rp 539 Juta

Memontum Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan, di Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/03/2025) tadi. Dalam penyerahan itu, total tidak kurang sekitar Rp 539,845 juta, keseluruhan ZIS yang diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, kepada Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, H Abdulloh Nasih Nashor.
Dalam sambutannya, Gus Shobih-sapaan Wabup Pasuruan, menjelaskan semua zakat fitrah, infaq dan shodaqoh berasal dari seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasuruan plus Kemenag, PDAM, Jasa Marga Pandaan Tol dan BPR Mina Mandiri. Adapun perinciannya, yaitu untuk zakat terkumpul sebanyak Rp 530, 945 juta, sedangkan infaq terkumpul Rp 6.115 juta serta shodaqoh mencapai Rp 2, 785 juta.
Jumlah yang diserahkan tersebut, tambahnya, itu naik cukup banyak bila dibandingkan dengan perolehan di tahun 2024 lalu sebesar Rp 496,026 juta. “Syukur alhamdulillah, jumlah ZIS yang terkumpul tahun ini meningkat bila dibanding dengan tahun lalu,” tambahnya.
Ditambahkan Wabup, bahwa dari seluruh OPD di lingkup Pemkab Pasuruan, Dinas Pendidikan selalu menjadi juara dalam pengumpulan zakat dan shodaqoh. “Karena memang Dinas Pendidikan banyak gurunya. Mulai dari Kepala sekolah hingga pengawas yang tersebar di semua wilayah di Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.
Baca juga :
Gus Shobih berharap, bahwa melalui penyaluran zakat, infaq dan sodaqoh di wilayah Kabupaten Pasuruan tersebut dapat terkoordinasi dengan baik. Sehingga, penyaluran ini akan tepat sasaran kepada orang-orang yang berhak menerima.
“Saya harap penyaluran zakat tepat sasaran dan selesai sebelum Lebaran. Sehingga, masyarakat yang membutuhkan zakat tersebut juga dapat merasakan kenikmatan pada saat merayakan Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya
Di sisi lain, Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, H Abdulloh Nasih Nashor, menyampaikan bahwa perolehan ZIS tersebut nantinya akan diberikan kepada fakir miskin atau kaum duafa di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Pembagiannya pun akan mulai dilakukan Kamis ini sampai menjelang Lebaran.
“Segera akan kita salurkan kepada para fakir miskin dan kaum dhuafa,” ungkapnya.
Seperti diketahui, untuk ASN memang sudah sejak lama diwajibkan untuk berzakat lewat Baznas. Nantinya, semua yang terkumpul akan disalurkan lewat Bagian Kesra dan setelah itu baru diserahkan oleh Bupati atau Wakil Bupati ke Baznas. (kom/pas/gie)
















