Kabupaten Malang
Alokasikan Rp 443 Juta untuk Kesejahteraan Masyarakat, DBHCHT Disnaker Bidik BPJS Ketenagakerjaan

Memontum Malang – Pemanfaatan secara maksimal dan tepat sasaran, dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, dalam mengoptimalkan alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) di bidang kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya sektor pelatihan, yang sudah mulai digulirkan dalam pemanfaatan DBHCHT, namun Disnaker Kabupaten juga memanfaatkan untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Khusus sektor ini, Disnaker mengalokasikan anggaran sekitar Rp 443,494 juta. Adapun sasaran pengunaannya, ditargetkan lebih maksimal dibandingkan di tahun 2024.
Plt Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto, menjelaskan bahwa sasaran serapan penggunaan alokasi dana nantinya ditargetkan lebih banyak dibandingkan tahun 2024. Dengan rincian, bahwa di tahun sebelumnya terserap sebesar Rp 177,878 juta. Adapun peruntukannya, menjangkau 2647 petani tembakau.
“Untuk mekanisme pemberian BPJS Ketenagakerjaan, itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkue). Artinya, BPJS hanya diberikan kepada petani tembakau. Adapun tahapannya, yaitu koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang. Setelah proses verifikasi selesai, baru kemudian diajukan ke BPJS untuk dilakukan verifikasi lanjutan. Ketika tahapan verifikasi selesai, baru dinas akan menggulirkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Plt Kadisnaker Kabupaten Malang, Kamis (01/05/2025) tadi.
Baca juga :

Tahapan verifikasi ini, tambah Yudhi, sangat penting dilakukan agar benar-benar tepat sasaran. Sebaliknya, tatkala proses verifikasi butuh waktu lama, maka akan berdampak pada pengguliran BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk tahun ini, dinas mentargetkan Mei ini bisa segera berlangsung. Karena dari koordinasi terakhir, verifikasi sudah mendekati final. Sehingga, diharapkan bisa segera diberikan,” tambahnya.
Masih menurut Yudhi, jika target dinas bisa dilakukan pada Mei, maka akan ada estimasi untuk BPJS selama delapan bulan. Sehingga, ini akan memberikan dampak positif kepada penerima BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk tahun ini, estimasi waktu tentunya sudah menjadi nilai positif dalam pemanfaatan alokasi DBHCHT. Sehingga, tinggal menunggu berapa banyak sasaran petani tembakau yang bisa lolos verifikasi. Namun harapannya, tentu lebih dari tahun lalu,” paparnya. (sit/adv)















