Kota Malang
Disdikbud Kota Malang Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan SPMB Bersih dan Transparan

Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kota Malang menggelar Sosialisasi Sistem Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Kamis (22/05/2025) tadi. Kegiatan yang dihadiri oleh pengawas, kepala sekolah serta komite sekolah, ini bertujuan agar pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK, SD dan SMP Negeri di Kota Malang dapat berjalan lancar.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan transparan. “Kita berkomitmen penyelenggaraan SPMB ini agar transparan dan akuntabel. Dengan sistem yang transparan dan berkeadilan, kami harap bisa menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif, tidak hanya mengakomodasi pertumbuhan akademik tetapi juga membentuk karakter unggul untuk Kota Malang,” katanya.
Disdikbud Kota Malang telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Dokumen ini, menjadi pedoman pelaksanaan penerimaan murid baru yang berprinsip obyektif, transparansi, akuntabilitas, berkeadilan dan tanpa diskriminatif.
Baca juga :
“Upaya Pemkot Malang dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, karena setiap peserta didik, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensinya,” sambungnya.
Poin penting yang juga ditekankan dalam sosialisasi ini adalah penyelenggaraan SPMB yang bersih, tanpa praktik penyuapan, gratifikasi dan pungutan liar. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah Kota Malang. (kom/mlg/gie)










