Kota Malang
Sasar Pelajar dari Keluarga Tidak Mampu, Sekolah Rakyat Kota Malang Siap Dibuka Juli 2025

Memontum Kota Malang – Program Sekolah Rakyat (SR) di Kota Malang siap dibuka pada tahun ajaran baru 2025/2026. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB), Donny Sandito, menyampaikan bahwa saat ini siswa sudah terdata dan masuk dalam empat Rombongan Belajar (Rombel) tingkat SMP.
Sebelumnya, ada 100 siswa yang terdaftar dan sebagian besar berasal dari wilayah Kecamatan Kedungkandang. Namun, saat ini tiga diantaranya telah mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
“Sekarang ada 97 siswa, yang tiga mengundurkan diri ini ada karena pertimbangan orang tua yang tidak tega anaknya tinggal di asrama hingga ada yang diterima di pondok pesantren ternama melalui jalur beasiswa.Kami sudah berupaya membujuk, tapi keputusan tetap kembali ke anak dan orang tua. Saat ini teman-teman sedang mengupayakan mencari pengganti supaya jumlah siswa kembali genap 100,” jelas Donny, Kamis (19/06/2025) tadi.
Sebelum resmi masuk, para siswa akan menjalani beberapa tes seperti tes psikologi, kesehatan dan akademik. Karenanya, Donny menegaskan bahwa tes tersebut bukan seleksi kelulusan, melainkan untuk melihat kondisi dan kebutuhan masing-masing siswa.
Baca juga :
“Tes psikologi dan kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi anak, misalnya ada yang sakit maka bisa disembuhkan sambil tetap mengikuti kegiatan belajar. Tes akademik fungsinya untuk mengklasifikasikan kebutuhan tambahan pelajaran bagi siswa,” katanya.
Data siswa yang akan bersekolah, menurutnya telah diperoleh dari Basis Data Terpadu milik Badan Pusat Statistik (BPS). Verifikasi lapangan pun telah dilakukan untuk memastikan akurasi data tersebut.
“Pelajar ini dari keluarga tidak mampu, yang mana itu ada anak yatim piatu, anak dari orang tua disabilitas, pekerja kasar dan kelompok rentan lainnya,” tambahnya.
Sebagai informasi, untuk operasional Sekolah Rakyat direncanakan mulai bulan Juli 2025. Untuk saat ini Dinsos P3AP2KB Kota Malang, masih menunggu surat keputusan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos). (rsy/sit)











